Kolaka (Antara News) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka meminta kepada seluruh warga untuk mengantisipasi masuknya aliran sesat di lingkungan masyarakat di daerah itu.
Hal itu disampaikan Kajari Kolaka Jeferdian di Kolaka Jumat saat menggelar rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM), yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kesbangpol dan Dinas Pendidikan Nasionan dan Kementerian Agama.
"Semua elemen masyarakat mewaspadai dan mendeteksi secara dini dan segera laporkan cepat ke aparat setempat, jika ada orang yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal warga," katanya.
Menurut dia, Tim PAKEM akan diefektifkan untuk memantau pergerakan aliran sesat di Kolaka temasuk ormas Gafatar yang saat ini menyita perhatian masyarakat.
"Tim ini akan bergerak terus, dan kita akan efektifkan untuk memantau di lapangan. Kita selalu koordinasi, kalau ada kegiatan di masyarakat yang mencurigakan," ujar Jeferdian.
Jeferdian juga menjelaskan, ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) secara kelembagaan pernah eksis di Kolaka dan Kolaka Timur, namun pihak pemerintah sudah melarang aktifitas ormas itu.
"Sekarang ini secara kelembagaan Gafatar tidak ada di Kolaka dan Kolaka Timur, kecuali pada bulan Januari 2015 pernah mengajukan audensi kepada Kesbangpol Kolaka dan Kolaka Timur, namun tidak direspon, dan hingga kini tidak pernah ada lagi," ujarnya.