Kendari (Antara News) - Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara akan mengevaluasi tarif angkutan umum karena pemerintah sejak 5 Januari 2016 menurunkan harga bahan bakar minyak.
"Evaluasi soal tarif angkutan ini penting, agar para pemilik angkutan umum dan konsumen sama-sama diuntungkan," kata Kadis Perhubungan Sultra Mamun Supriatna, di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan, penurunan harga bahan bakar minyak menjadi salah satu komponen evaluasi penyesuaian tarif angkutan kota dalam provinsi dan antarprovinsi. "Karena masih ada poin lain yang menjadi pertimbangan untuk penurunan tarif seperti suku cadang dan korelasi antara penurunan harga BBM dengan biaya angkutan," katanya.
Menurut dua, untuk menemukan angka penyesuaian tarif yang ideal maka harus memenuhi unsur atau poin pertimbangan tersebut. "Karena tidak mungkin pemerintah mau menurunkan tarif tanpa pertimbangan atau kajian yang melibatkan beberapa unsur terkait," katanya.
Dijelaskan, setelah dievaluasi, keputusannya akan dituangkan dalam surat keputusan Gubernur Sultra.