Jakarta (ANTARA) -
"Alokasi waktu dan penetapan masing-masing calon pimpinan, masing-masing 90 menit, mungkin lebih cepat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana.
Selain Ida, lima peserta lainnya yang akan mengikuti ujian itu pada hari ini secara berurutan yakni Ibnu Basuki Widodo (hakim), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), Djoko Poerwanto (perwira tinggi Polri), Ahmad Alamsyah Saragih (mantan Anggota Ombudsman), dan Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK).
Uji kelayakan dan kepatutan pada hari kedua ini dimulai pada pukul 08.30 WIB. Namun pelaksanaannya ditunda pada sekitar pukul 09.40 WIB setelah Ida Budhiati selesai, karena DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna pada pukul 10.30 WIB.
Rencananya uji kelayakan tersebut akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB dan diteruskan hingga pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat Capim KPK pada Senin (18/11) yang merupakan hari pertama.
Empat Capim KPK itu secara berurutan, Setyo Budiyanto (perwira tinggi Polri), Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas), Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur KPK), hingga Michael Rolandi Cesnanta (eks pejabat BPKP).