Kendari (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Wakatobi menghemat APBD sebesar Rp10 miliar lebih setelah melepas urusan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) kepada Pemerintah Provinsi Sultra.
"Setelah urusan SMA/SMK kami serahkan kepada Pemerintah Provinsi Sultra, Kami bisa menghemat dana APBD Wakatobi sebesar Rp10 miliar lebih per tahun," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakatobi La Ode Puasa di Kendari, Rabu.
Menurut dia, penghematan APBD Wakatobi tersebut terjadi karena biaya operasional sekolah dan gaji guru-guru sekolah tingkat SMA/SMK yang sebelumnya dibebankan dalam APBD Wakatobi, sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sultra.
Penghematan anggaran tersebut kata dia, akan diarahkan pada pembangunan bidang pendidikan, terutama peningkatan kapasitas guru sekolah dasar dan menengah pertama yang menjadi kewajiban Pemkab Wakatobi.
"Kita harapkan penyerahan urusan pengelolaan SMA/SMK kepada Pemerintah Provinsi ini, akan semakin meningkatkan kualitas pendidikan tingkat dasar dan menengah pertama di Wakatobi," katanya.
Menurut dia, menyerahkan urusan sekolah tingkat SMA/SMK, Pemerintah Kabupaten Wakatobi juga menyerahkan urusan Sekolah Luar Biasa (SLB) kepada Pemprov Sultra.
"Penyerahan urusan sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB itu merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat yang mempercayakan pengelolaan SLB kepada Pemprov," katanya.
Ia mengatakan urusan sekolah tingkat SMA/SMK yang diserahkan kepada Pemrov Sultra sebanyak 24 sekolah.
Sekolah sebanyak itu kata dia, terdiri dari 19 sekolah tingkat SMA, empat sekolah tingkat SMK dan satu SLB.