Kuala Lumpur (Antara News) - Malaysia segera menandatangani nota kesepahaman baru dengan Indonesia untuk menangani masalah kabut asap yang sudah terjadi sejak beberapa pekan lalu.
Menteri Sumber Asli dan Alam Sekitar, Datuk Seri Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan, ia akan menemui rekan sejawatnya di Indonesia pada 18 September untuk membicarakan isi MoU tersebut.
"MoU baru ini akan digunakan untuk tempo lima tahun," katanya seperti dikutip Bernama, Minggu.
Sebelumnya, Indonesia menandatangani Perjanjian ASEAN mengenai pencemaran kabut asap melintasi perbatasan pada 2013, setelah kawasan ini dilanda kabut asap paling parah pada 1997.
Kebakaran hutan terjadi setiap tahun di Indonesia yang dikatakan sebagai penyebab kabut asap di Asia Tenggara, terutama Malaysia dan Singapura.
Sementara itu di Kuala Lumpur, kualitas udara dilaporkan tidak sehat dengan indeks pencemaran udara tercatat mencapai 140. Kabut asap yang tebal menyebabkan matahari tampak berwarna jingga karena tidak dapat menembus ruang udara yang diliputi partikel debu.