Kendari (Antara News) - Eks pengungsi asal Timor Timur (Timtim) di Sulawesi Tenggara (Sultra) pascajajak pendapat tahun 1999 yang menduduki Aula Kantor Dinas Sosial setempat sejak Kamis (13/8) menuntut dipertemukan dengan Menteri Sosial, masih terus bertahan di aula kantor tersebut.
"Kami tidak akan meninggalkan Aula kantor Dinas Sosial ini, sampai Menteri Sosial datang menemui kami di sini menjelaskan mengapa dana kompensasi para pengusi eks Timtim belum juga dicairkan," kata Ketua Forum Solidaritas Pengungsi Timtim asal Sultra, Arsyid Arsyad di Kendari, Selasa.
Menurut dia, saat bertemu dengan Asisten I Sekretariat Pemerintah Provinsi Sultra, Syarifuddin Safaa, perwakilan eks pengungsi telah menyerahkan data jumlah pengungsi asal Timtim yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sultra, yakni sebanyak 14.125 kepala keluarga.
Pada pertemuan tersebut, Syarifuddin Safaa berjanji akan berupaya memfasilitasi para pengungsi bertemu Menteri Sosial dengan catatan data jumlah pengungsi mesti diverifikasi lebih dahulu sehingga datanya benar-benar akurat.
"Data yang kami serahkan kepada Asisten I Sekretariat Pemerintah Provinsi Sultra benar-benar akurat sesuai dengan jumlah pengungsi yang ada," katanya.
Oleh karena itu kata dia, Pemerintah Provinsi Sultra harus membantu memfasilitasi para pengungsi sehingga bisa bertemu dengan Menteri Sosial. "Para pengungsi Timtim mengajukan permohonan permintaan dana kompensasi sejak tahun 2005, namun hingga saat ini belum juga mendapat respons," katanya.
Menurut dia, para pengungsi meninggalkan Timor Timur pulang ke Indonesia bukan karena keinginan sendiri melainkan akibat keputusan politik yang ditempuh pemerintah.
Di Timtim, kata dia, para pengungsi meninggalkan sejumlah aset berharga berupa bidang tanah dan bangunannya yang tidak dihargai sama sekali. "Seharusnya, pemerintah memikirkan ganti rugi aset kami para pengungsi yang ada di Timtim, sebab kami ini merupakan korban politik dari pemerintah," katanya.