Kendari (Antara News) - Eks pengungsi asal Timor Timur (Timtim) di Sulawesi Tenggara (Sultra) pascajajak pendapat tahun 1999, Kamis menduduki Aula Kantor Dinas Sosial setempat menuntut dipertemukan dengan Menteri Sosial.
"Kami akan terus bermalam di Aula kantor Dinas Sosial ini, sampai Menteri Sosial datang menemui kami di sini," kata Ketua Forum Solidaritas Pengungsi Timtim asal Sultra, Arsyid Arsyad di Kendari, Kamis.
Sebelumnya, ratusan pengungsi tersebut berunjuk rasa di kantor Gubernur Sultra, meminta Gubernur Sultra, H. Nur Alam mengundang Menteri Sosial datang di Kendari menemui para eks pengungsi yang akan mempertanyakan pencairan dana kompensasi pengungsi sebesar Rp10 juta per kepala keluarga.
Kepada Asisten I Sekretariat Pemerintah Provinsi Sultra, Syarifuddin Safaa, perwakilan eks pengungsi tersebut menyerahkan data jumlah pengungsi asal Timtim yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sultra, yakni sebanyak 14.125 kepala
keluarga.
Pada pertemuan tersebut, Syaruddin Safaa berjanji akan berupaya memfasilitasi para pengungsi bertemu Menteri Sosial, namun data jumlah pengungsi mesti diverifikasi lebih dahulu sehingga datanya benar-benar akurat.
"Kita akan berupaya membantu memfasilitasi sudara-sudara bertemu dengan Menteri Sosial, tapi tolong data jumlah pengungsi Timtim di Sultra diverifikasi lebih dahulu sehingga sesuai dengan jumlah pengungsi yang ada," katanya.
Sementara itu, Arsyid Arsyad mengatakan para pengungsi Timtim mengajukan
permohonan permintaan dana kompensasi sejak tahun 2005, namun hingga saat ini belum mendapat respons.
Oleh karena itu, para pengungsi meminta difasilitasi dengan Menteri Sosial, sehingga dapat mempertanyakan langsung mengenai dana kompensasi pengungsi
Timtim yang tidak pernah direspons oleh pemerintah itu.
"Kami para pengungsi meninggalkan Timor Timur pulang ke Indonesia bukan karena keinginan kami, tapi kami menjadi korban politik," katanya.
Di Timtim, kata dia, para pengungsi meninggalkan sejumlah aset berharga berupa bidang tanah dan bangunannya yang tidak dihargai sama sekali.
"Seharusnya, pemerintah memikirkan ganti rugi aset kami para pengungsi yang ada di Timtim, sebab kami ini merupakan korban politik dari pemerintah," katanya.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan akan memberikan
dana pengungsi Timtim di luar yang tinggal di NTT, sebesar Rp10 juta per KK.