Kendari (Antara News) - Para pengungsi eks Provinsi Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Buton Selatan menerima dana bantuan tahap II dari Kementerian Sosial melalui Bank Negara Negara Indonesia Cabang Baubau di Baubau, Rabu.
Salah seorang pengungsi yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut, Bahar (55) melalui telepon dari Baubau, Rabu mengatakan pada pencairan bantuan tahap kedua tersebut, setiap pengungsing menerima Rp4 juta dari sisa bantuan Rp5 juta.
"Sisanya sebesar Rp1 juta lagi masih tersimpan di dalam rekening masing-masing pengungsi," katanya.
Menurut dia, para pengungsing mencairkan dana bantuan sebesar Rp4 juta langsung dari rekening masing-masing.
Setelah dananya dicairkan dari BNI kata dia, setiap pengungsi diharuskan menyetor kepada pihak pengurus sebesar Rp1,5 juta dan Rp500 ribu kepada pemerintah desa.
"Jadi uang yang kami bawa pulang ke rumah masing-masing dari pencairan dana tahap kedua tersebut hanya sebesar Rp2 juta," katanya.
Bahar mengaku tidak mengerti mengapa para pengungsi harus menyetorkan uang bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial tersebut kepada pengurus pengungsi.
"Sebelum kami ke BNI untuk mencairkan uang bantuan, kami dikumpulkan di salah satu rumah pengurus pengungsi. Kami diberi tahu bahwa setelah mengambil uang dari BNI, langsung menyetorkan kepada pengurus sebesar Rp1,5 juta," katanya.
Keterangan serupa juga disampaikan pengungsi lainnya yang minta namanya tidak ditulis.
Menurut pengungsi tersebut, para pengungsi eks Timtim di Sultra hanya menjadi komoditi para oknum pengurus pengungsi. "Pada setiap kesempatan pemerintah memberikan bantuan kepada para pengungsi, para pengurus selalu mengambil lebih banyak dari yang diterima para pengungsi," katanya.
Menurut dia, di tahun 2010, pemerintah juga memberikan dana bantuan kepada para pengungsi eks Timtim di Sultra sebesar Rp5 juta per KK, namun setiap pengungsi hanya menerima Rp2,5 juta dari bantuan tersebut.
Jadi ujarnya, setiap pemerintah memberikan dana bantuan kepada para pengungsi, para pengurus yang mendapat manfaat dari bantuan tersebut, sedangkan pengungsi tidak bisa mengatasi kesulitan dengan bantuan yang diterima.