Kendari (Antara News) - Puluhan eks pengungsi Timor Timur (Timtim) pascajajak pendapat 1999 di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus bertahan menginap di Aula Kantor Dinas Sosial Sultra sejak awal Desember 2015.
"Kami akan terus bermalam di sini, sampai dana konpensasi sebesar Rp10 juta per kepala keluarga yang kami perjuangkan dari pemerintah ada kejelasan kapan dana tersebut dicairkan," kata salah seorang eks pengungsi Timtim, Nafia (33), di Kendari, Sabtu.
Koresponden Antara di Kantor Dinsos Sultra di Kendari melaporkan puluhan orang yang mengaku sebagai pengurus Forum Pengungsi Timtim di tingkat desa se-Sultra itu menggelar karpet di lantai kantor.
Di bagian samping halaman aula kantor, tampak sejumlah pakaian para pengungsi terjemur di atas daun-daun tanaman hias di kantor tersebut.
Di antara mereka ada yang sedang duduk santai sambil menikmati rokok, rebahan di tikar, mencuci pakaian dan ada pula yang baru selesai mandi.
Menurut dia, para pengungsi Timtim memperjuangkan dana kompensasi dari pemerintah sejak tahun 2009.
Saat itu, Menkokesra yang yang dijabat Agung Laksono menjanjikan akan memberikan dana kompensasi bagi pengungsi Timtim yang ada di seluruh Indonesia.
"Namun, sampai Agung Laksono berhenti dari jabatan Menkokesra dan berganti dengan pemerintahan baru, dana yang dijanjikan tidak pernah diberikan," katanya.
Oleh karena itu, para akan terus memperjuangkan dana kompensasi yang pernah dijanjikan oleh Menkokesra yang ketika itu dijabat Agung Laksono hingga pemerintah sekarang memberikan dana tersebut.
"Kami pengungsi asal Timtim yang ada di Sultra berjumlah 14.125 jiwa. Kami kembali ke Sultra karena menjadi korban politik pascajajak pendapat Timtim," katanya.