Kendari (Antara News) - DPRD Kabupaten Buton Selatan belajar menyusun rancangan peraturan daerah (raperda), di Bandung, Jawa Barat.
Ketua Fraksi Amanat Gerakan Karya Persatuan Indonesia DPRD Buton Selatan, La Witiri, di Kendari, Minggu, mengatakan, Buton Selatan sebagai daerah otonom baru membutuhkan pengetahuan dan wawasan tentang penyusunan peraturan daerah.
"Baik eksekutif maupun legislatif perlu belajar ke daerah-daerah yang sudah mapan dalam hal penyusunan perda. Sebagai daerah otonom baru jangan merasa pandai, padahal sesungguhnya banyak kelemahan," kata La Witiri, politisi PAN.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengajukan sejumlah raperda ke DPRD namun yang rampung pembahasannya adalah perda tentang struktur organisasi kelembagaan dan logo (lambang) daerah.
Pada rapat badan musyawarah disepakati bahwa sebelum melanjutkan pembahasan sejumlah raperda, para wakil rakyat melakukan kajian antardaerah (KAD) sebagai referensi.
"Dua daerah dipilih sebagai tujuan belajar penyusunan raperda yakni Bandung, Jawa Barat dan Makassar, Sulawesi Selatan," katanya.
Di Bandung para wakil rakyat belajar tentang raperda yang berkaitan dengan retribusi, sedangkan di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa belajar tentang sektor pariwisata dan perikanan.
Pemerintah Buton Selatan dan DPRD satu pandangan tentang perda sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah yang mekar 2014 dari Kabupaten Buton.
"Negara kita, negara hukum, sehingga seluruh aspek kehidupan sosial, kemasyarakatan dan pembangunan berlandaskan peraturan perundang-undangan," ujar La Witiri, mantan wartawan