Kolaka (Antara News) - Sekretaris dewan Kabupaten Kolaka Abbas Madennuang mengatakan jumlah anggota DPRD yang dilantik sebanyak 35 orang menyisakan delapan muka lama (incumben) sementara sisanya di isi oleh muka baru.
"Kemungkinan sekitar 80 persen anggota DPRD Kolaka merupakan muka baru," katanya.
Menurutnya usai melaksanakan pelantikan anggota dewan yang baru pihaknya akan segera melakukan rapat untuk membahas mengenai persiapan tata tertib (tatib).
"Dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan komunikasi dengan ketua DPRD sementara untuk membicarakan hal itu," ungkapnya.
Abbas juga menjelaskan untuk saat ini unsur pimpinan belum bisa dilakukan karena harus menunggu selama empat bulan karena anggota DPRD Kolaka juga sebagian akan pindah kedaerah pemekaran yakni Kabupaten Kolaka Timur.
"Kalau unsur pimpinan belum bisa di bahas karena harus menunggu dulu selama empat bulan untuk di tata kembali anggota DPRD yang akan pindah ke kabupaten Kolaka Timur," jelasnya.
Sementara beberapa waktu lalu ketua KPU Sultra Hidayatullah ditemui di Kolaka menjelaskan pengisian anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur setelah lepas dari Kabupaten induk menunggu putusan PKPU dalam mengisi kekosongan anggota dewan.
"Kita tunggu saja putusan itu agar bisa dilakukan penataan anggota dewan Kolaka Timur," kata Dayat.