Kolaka (Antara News) - Petugas Imigrasi Sulawesi Tenggara menjemput enam imigran gelap yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian Polres kolaka dalam operasi zebra di kilometer 12 Kecamatan Wundulako.
Robin salah satu petugas Imigrasi Sultra, Sabtu di Kolaka mengatakan enam imigran gelap ini akan segera dibawa ke Kendari untuk diproses karena memasuki wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen lengkap dari Negara asal.
" Kami akan segera membawa enam imigran ini untuk diproses karena tidak memiliki dokumen pendukung," katanya.
Menurutnya adapun nanti pihaknya akan melakukan deportasi ke Negara asal imigran itu,Robin mengatakan belum mengetahui secara pasti karena akan melakukan pemeriksaan di kantor imigrasi Kendari. " Kalau untuk melakukan deportasi kami belum mengetahui karena akan melakukan pemeriksaan dulu di Kendari," ungkapnya.
Robin juga menjelaskan selama ini pihak imigrasi memang melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian yang khusus menangani kasus imigran gelap yang ada di daerah-daerah. " Pihak imigrasi memang bekerjasama dengan kepolisian yang khusus menangani imigran yang tidak memiliki dokumen," Jelasnya.
Hasil pantauan di Polres Kolaka, nampak dua petugas imigrasi Kendari melakukan penandatanganan serah terima enam orang imigran yang berasal dari Negara Yaman dan Somalia.
Ke enam imigran itu masing-masing Ali warga Negara Yaman, sementara, Deego,Abbi Kadir,Muhammad,Ahmad,Hassan berasal dari Negara Somalia.