Kolaka, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sultra, memberikan apresiasi rencana pembangunan unit pelaksana teknis kantor imigrasi di Kelurahan Dawi-dawi kecamatan Pomalaa oleh Kemenkumham.
Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, Kamis, mengatakan dengan kehadiran kantor UPT imigrasi memudahkan warga dalam mengurus paspor untuk ke luar negeri.
"Apalagi di Kolaka banyak masyarakat membutuhkan paspor utamanya bagi warga kita yang akan ke Tanah Suci," katanya.
Menurutnya kehadiran kantor imigrasi di Kolaka membawa angin segar bagi masyarakat dan pemerintah dalam mengurus administrasi keimigrasian khususnya yang mau ke luar Negeri.
Jayadin juga mengingatkan untuk sementara penempatan kantor UPT imigrasi di Kolaka ditempatkan di gedung Islamic Center sambil menunggu pembangunan kantor itu selesai dibangun.
Sebelumnya Divisi Kkeimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Eneng Syamsi melakukan kunjungan kerja di Kolaka sekaligus meninjau lokasi persiapan kantor UPT imigrasi yang rencananya dibangun di Kecamatan Pomalaa.