Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka menyerahkan dokumen pembahasan APBD Perubahan tahun 2013 kepada DPRD setempat pada rapat paripurna, Senin.
Pelaksana Bupati Kolaka Amir Sahaka dalam laporannya mengatakan APBD perubahan Kolaka naik hingga puluhan milyar rupiah lebih, pasca perubahan sementara target awal Rp 906 miliar lebih, kini menjadi Rp 967,8 miliar.
"Kenaikan terjadi pada peningkatan pendapatan asli daerah, adanya sisa anggaran tahun lalu dan beberapa pos penghasilan yang sah lainnya dan memang ada kenaikan, dari sebelum perubahan hingga terjadinya perubahan," katanya.
Seperti target PAD, kata dia, sebelum perubahan, pajak daerah dari Rp12,2 miliar menjadi Rp12,5 miliar, begitu juga retribusi daerah menjadi Rp12,6 miliar dari Rp 7,6 miliar.
"Hasil pengelolaan kekayaan daerah juga naik dari Rp4,8 miliar menjadi Rp6,2 miliar dan PAD lainnya yang sah Rp15,2 miliar dari Rp14,04 miliar," ungkapnya.
Amir Sahaka juga menjelaskan APBD-P tahun ini senilai Rp 967,8 miliar terdiri dari dua komponen yakni belanja daerah sebesar Rp 958,05 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 9,8 miliar.
"Ini untuk membiayai program prioritas yang tidak terakomodir pada APBD awal," ujar Ketua DPD PAN Kolaka ini.
Amir Sahaka menjelaskan, pembiayan dalam APBD-P itu, terutama dirahkan pada peningkatan infrastruktur seperti jembatan dan drainase, peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan dan rumah sakit, penanggulang bencana dan sharing program pemerintah pusat serta lainnya.
Menanggapi pembahasan APBD perubahan itu,melalui pandangan fraksi yang ada menerima dokumen itu untuk dibahas pada tahap pertama namun mengajukan beberapa persyaratan.
" fraksi Hanura menerima APBD perubahan pada lintas komisi namun untuk membahas menunggu klarifikasi darai mendagri terkait dualisme kepemimpinan di dinas masing-masing pasca mutasi pejabat eselon II," kata Suardi Pato.
Senada dengan Hanura,fraksi PKS melalui wakilnya Aswar Anas juga mengatakan hal yang sama dan ada penjelasan dari pejabat yang berwenang mengenai surat mendagri yang ditujukan kepada pelaksana Bupati Kolaka.
Dalam pandangan fraksi itu dari sembilan fraksi yang ada, empat fraksi di antaranya PPRN, Partai Demokrat, PAN dan PNBKI memilih menyerahkan langsung pandangan fraksi kepadaKketua Sementara DPRD, Ajib Majib yang didampingi dua wakilnya masing-masing Suaib Kasra dan Tajuddin Nur.
"Kami memilih menyerahkan pandangan fraksi kepada pimpinan rapat tanpa harus membacanya di hadapan pelaksana Bupati dan para pimpinan SKPD," kata Akring Johar dari PPRN yang menjadi jubir ke empat fraksi itu.