Jayapura (Antara News) - Gubernur Papua Lukas Enembe menilai rancangan otonomi khusus (otsus) plus yang saat ini sedang dilakukan tidak maksimal sehingga tim asistensi hendaknya melibatkan Universitas Cenderawasih sebagai institusi atau lembaga.
"Saya sudah memerintahkan Asisten I Sekda Pemerintah Provinsi Papua untuk melibatkan Uncen sebagai institusi sehingga penyusunan rancangan otsus plus dapat segera rampung dan diajukan ke Jakarta," tegas Gubernur Enembe menjawab pertanyaan Antara di Jayapura, Jumat.
Dikatakan dia, belum maksimalnya kerja tim karena dari hasil rancangan yang ada ternyata belum merangkul semuanya, padahal Uncen sudah mempunyai konsep dan kajian tentang rancangan otsus plus.
Karena itu dengan melibatkan Uncen sebagai lembaga diharapkan apa yang menjadi keinginan dari otsus plus dapat dirangkum seluruhnya mengingat rancangan itu bersifat usulan karena Jakarta yang akan merevisi maka bagian atau pasal yang bisa disetujui dan tidak.
"Kita hanya mengusulkan rancangan revisi otsus plus namun Jakarta lah yang memutuskan apakah isi rancangan itu disetujui seluruhnya atau kembali dilakukan revisi," kata Gubernur Enembe seraya menyayangkan terjadinya keterlambatan dalam merevisi rancangan otsus plus.
Menurutnya, seharusnya tim mengakomodir pasal demi pasal mengingat kondisi Papua yang berbeda sehingga keberadaan otsus plus diharapkan tidak hanya bersifat sementara melainkan tanpa batas waktu.
Dengan terjadinya keterlambatan itu maka tim harus lebih kerja keras untuk menyelesaikannya karena hanya pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lah hal ini dapat terjadi sehingga peluang tersebut harus segera dimanfaatkan.
Selain batas waktu, kata Gubernur Enembe, masalah kewenangan dan pengawasan juga harus dimasukkan sehingga revisi yang dilakukan tidak terbatas pada pasal-pasal tertentu saja, sedangkan yang diharapkan revisi secara menyeluruh, seperti masalah pengawasan dan batas waktu pelaksanaan otsus .
Dengan dilakukannya revisi otsus secara menyeluruh diharapkan pemberlakuan otsus tidak hanya pada masa tertentu saja melainkan berlaku tanpa batas waktu dan merangkul semua harapan dari rakyat Papua, harap Gubernur Enembe.
Bila rancangan tersebut telah selesai maka akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas kembali sebelum akhirnya disetujui, jelas Gubernur Papua Lukas Enembe.