Kendari (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Tenggara, telah menetapkan kadernya Hikma Kumalasari untuk pengganti antar waktu Masyhura Illa Ladamai sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Masyhura Illa Ladamai diganti antar waktu sebagai anggota DPRD Sultra, karena yang bersangkutan terpilih sebagai wakil Bupati Bombana.
Sekretaris DPW PAN Sultra, Abdulrahman Saleh, di Kendari, Rabu mengatakan, sesuai dengan anturan maka yang akan menggati adalah peraih suara terbanyak berikutnya setelah Masyhura saat pemilihan legislatif 2009.
"Masyhura ini dari daerah pemilian (Dapil) IV (Kota Baubau, Kabupaten Bombana, Buton dan Wakatobi), makanya penggantinya juga harus dari dapil empat," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan dengan urutan jumlah perolehan suara, maka pengganttinya adalah Hikma Kumalasari yang peraih suara terbanyak setelah Masyhura saat pemilihan legislatif 2009.
Katanya, pengurus DPW PAN Sultra dan masing-mading DPD PAN dapil IV sudah membicarakan melalui pleno, dan semua sudah sepakat. Hasil peleno itu secepatnya akan diserahkan kepada DPRD Sultra dengan KPU Sultra agar dilakukan pelantikan," katanya.
"Kita usahakan bulan ini harus ada pelantikan, sehingga kursi yang ditinggalkan oleh Masyhura bisa diisi secepatnya," katanya.
Ia menjelaskan, kebetulan pengganti antar waktu dan yang diganti antar waktu sama-sama perempuan, sehingga PAN Sultra tetap mempertahankan keterwakilan perempuan di DPRD Sultra.
"Dari tujuh kader PAN yang duduk sebagai legislator di DPRD Sultra, tiga diantaranya adalah perempuan, yakni Ramhawati Badala, Nasrawati Djufri dan Hikma Kumalasari yang merupakan calon pengganti antar waktu Masyhura," katanya.
Sementara empat kader lainnya adalah Abdurahman Saleh, Sbaruddin labamba, Suwandi, dan Sukarman. (Ant).