Kendari (ANTARA News) - Sejak beroperasinya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra) Maret 2011, aset pemerintah kabupaten kota yang sudah terserap diperusahaan itu mencapai Rp15,5 miliar lebih.
Koordinator pelaksana BPR Bahteramas Sultra, Abdul Razak Yusuf di Kendari, Jumat, mengatakan, dari 12 kabupaten dan kota yang ada di Sultra, baru tujuh kabupaten kota yang sudah mempunyai kontribusi terhadap jasa perkreditan rakyat itu.
Tujuh kabupaten kota yang sudah memiliki aset di BPR Bahtaeramas hingga posisi September 2011 adalah Kota Kendari sebesar Rp2,091 miliar dengan pertumbuhan aset 109 persen.
Kemudian Kota Baubau dengan aset Rp2,383 miliar dengan pertumbuhan aset sebesar 138 persen, Kabupaten Wakatobi Rp1,382 miliar dengan pertumbuhan aset 37 persen, Kolaka 2,231 miliar dengan pertumbuhan 23 persen.
Kabupaten Bombana Rp1,707 miliar dengan pertumbuhan aset 16 persen, Konawe Rp2,918 miliar dengan pertumbuhan aset minus tujuh persen dan Kabupaten Konawe Selata dengan aset Rp2,671 miliar dengan pertumbuhan aset minus enam persen.
Sementara lima kabupaten yang belum memiliki aset di BPR karena daerah itu belum resmi dibentuk BPR adalah Kabupaten Buton, Muna, Kolaka Utara, Buton Utara dan Kabupaten Konawe Utara.
Menurut Abdul Razak, jumlah aset pada saat dibentuknya BPR enam bulan lalu itu sebesar Rp12,4 miliar lebih, dengan demikian telah mengalami pertumbuhan sebesar 25 persen, sehingga jumlah aset dari tujuh BPR hingga September 2011 mencapai Rp15,5 miliar lebih.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan manajemen di PD BPR, juga telah diseleksi calon direksi BPR Bahtermas termasuk kegiatan pelatihan sertifikasi profesi calon direktur.
"Ini semua dilakukan dalam rangka sebagai syarat kompetensi dan sertifikasi bagi setiap calon yang akan duduk pada jajaran direksi maupun direktur," katanya.
Khusus untuk lima kabupaten yang belum memasukkan kepesertaan aset di BPR, Rasak mengatakan dalam waktu singkat akan diresmikan kantor cabng maupun perwakilan di masing-masing kabupaten. (Ant).