Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa dokumen peleburan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di provinsi itu saat ini sedang dalam proses guna memperkuat modal inti dan kinerja perbankan BPR sehingga bisa tumbuh positif.
"Untuk memperkuat kinerja BPR, kami telah memproses dokumen permohonan pengajuan peleburan atau penggabungan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas," kata Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya di Kendari, Senin.
Dia menyampaikan, berbagai persiapan kelengkapan dokumen pengajuan terkait rencana peleburan BPR di provinsi tersebut terus dilengkapi dan kembali diajukan sehingga dapat terealisasi.
"Jadi, dokumen peleburan BPR yang terbagi menjadi dua yakni BPR Daratan dan BPR Kepulauan sudah masuk di OJK Sultra. Kami akan kirim ke pusat karena OJK RI yang akan memproses dan menindaklanjuti itu," ujar dia.
Dia menerangkan permohonan pengajuan dokumen sebagai syarat peleburan BPR Bahteramas yang telah diusulkan kembali pada 1 November 2022. Dalam pengusulan dokumen tersebut melalui mekanisme atau proses panjang selama empat tahun sejak 2019.
"Untuk revisi serta perbaikan telah diupayakan selama periode tersebut dan pada tahun ini, Pemprov Sultra menunggu keputusan dari pihak OJK," ucapnya.
Kata dia, BPR Bahteramas sebelumnya berjumlah 12 kantor dan apabila telah peleburan maka menjadi dua kantor pusat (kantor di daratan dan kepulauan).
Kantor pusat ada dua yakni di Kota Kendari dengan nama BPR Bahteramas Sultra dan kantor pusat lainnya berada di Kota Baubau dengan nama BPR Bahteramas Sultra Kepulauan.
"Untuk ke-12 Kantor BPR Bahteramas yang tersebar di Sultra terdiri dari tujuh Kantor BPR Bahteramas di daratan dan lima Kantor BPR Bahteramas di kepulauan," ujarnya.
Dia menambahkan, OJK berkomitmen untuk membantu proses peleburan dengan menyiapkan segala sesuatu sampai akhirnya diberikan persetujuan pendirian usaha oleh OJK RI.
"Semoga dengan penggabungan BPR Bahteramas ini lebih meningkatkan lagi kinerja dan penyaluran kredit ke masyarakat sehingga bisa tumbuh," kata Arjaya.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26