Jakarta (ANTARA) -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono, dalam sebuah seremoni di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara yang mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.
"Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negeri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat," ujar Menteri Nusron dalam keterangan resmi dikutip Minggu (9/11).
Ia menegaskan bahwa proses sertipikasi ini mencerminkan kolaborasi lintas kementerian dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN), sekaligus mengamankan aset negara melalui legalitas yang sah.
"Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset," tambahnya.
Tanah yang disertipikatkan berlokasi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Bidang tanah tersebut kini resmi terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN pada Oktober 2025.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN dalam proses penyertipikatan aset tersebut.
"Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara," ungkap Sugiono.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN dalam penyerahan sertipikat tersebut antara lain Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan Syarif Syahrial, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.
Dari jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, hadir Kepala Kanwil Erry Juliani dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Firman Ariefiansyah Singagerda beserta jajaran.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam memperkuat pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas diplomatik Indonesia di tingkat global.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN raih CNN Indonesia Award 2025 atas inovasi kampung reforma agraria
Baca juga: Wamen Ossy: Digitalisasi langkah strategis atasi konflik pertanahan

