ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota atau UMK tahun 2026 melalui rapat koordinasi bersama dewan pengupahan setempat. Hingga saat ini, baru tiga dari 17 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara yang telah menetapkan UMK. Pemerintah provinsi mendorong penetapan UMK dilakukan sebelum 1 Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
(Saharudin/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.