Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara, meminta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kota itu menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di domisili masing-masing.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari Syarifuddin saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan upaya tersebut sebagai langkah Pemkot mendukung percepatan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dengan demikian, kata dia, ASN tersebut bisa menjadi teladan dan daya tarik agar masyarakat mau bergabung sebagai anggota koperasi desa tersebut.
"Data di kami ASN yang sudah mengajukan jadi anggota Koperasi Merah Putih ada 255 orang itu sesuai KTP masing-masing," kata Syarifuddin.
Syarifuddin menyampaikan dari segi keanggotaan hingga kini sudah ada 2.121 yang terdaftar sebagai anggota koperasi itu dan satu belum merekrut anggota yakni di Kopdes Merah Putih Petoaha.
"Jumlah anggota koperasi yang mendaftar bertambah 230 orang dari pekan sebelumnya dengan total simpanan Rp192 juta," ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Pemkot Kendari, dari 65 kopdes yang ada, baru 19 sudah memiliki gerai usaha namun belum beroperasi, sementara beberapa kopdes masih diberikan pendampingan menyusun proposal bisnis.
"Data per 26 September sudah ada 10 Kopdes Merah Putih punya gerai sembako dan sudah beroperasi melayani masyarakat," jelasnya.
Ia menyampaikan sejumlah Kopdes Merah Putih tersebut yang masih menyusun proposal bisnis untuk operasional gerai terdiri tujuh koperasi berurusan dengan pihak Bulog, 54 membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), 42 kopdes membuat rekening bank koperasi, sementara 29 belum memiliki gerai usaha.
Syarifuddin mengungkapkan untuk pembuatan kantor ada 40 Kopdes Merah Putih yang telah selesai tahap pembuatan dan siap digunakan, 21 kopdes kantornya masih tahap pembenahan dan 4 kopdes belum memiliki kantor.
"Diharapkan semua Kopdes Merah Putih se-Kota Kendari itu sudah punya gerai usaha dan beroperasi itu pada saat launching operasional Kopdes Merah Putih tanggal 28 Oktober," ungkapnya.
Selain itu Syarifuddin menyampaikan pemkot juga terus mendorong operasional kopdes yang kekurangan modal agar gerai segera beroperasi.
Walaupun setiap koperasi itu sudah memiliki modal usaha dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota, namun ada pula sumber dananya dari pinjaman atau pembiayaan.
Terkait permodalan kopdes, kata dia, sudah ada aturan PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang pendanaan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih, kemudian PMK Nomor 63 tentang sisa anggaran pemerintah untuk mendukung Koperasi Merah Putih melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2025 terkait dukungan bupati dan walikota terhadap pendanaan kopdes.
"Tapi semua permodalan itu akan melalui bank Himbara, termasuk bank daerah," kata Syafruddin.

