Palu (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah agar proaktif dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah tersebut.
"Kepada bupati dan walikota di Sulawesi Tengah ini harus mampu melakukan optimalisasi tata kelola agraria di masing-masing daerahnya," kata Nusron Wahid di Kota Palu dikutip Senin.
Ia mengemukakan sejumlah poin penting disampaikan kepada semua kepala daerah yakni tentang integrasi data pertanahan mulai dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nilai Objek Pajak (NOP) hingga batas wilayah administratif sebagai landasan modernisasi tata kelola agraria.
"Tentunya peran gubernur sebagai Ketua Gugus Satuan Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan bupati serta walikota sebagai Ketua GTRA kabupaten/kota harus mengawasi pelaksanaan reforma agraria tersebut," ucapnya.
Baca juga: Menteri ATR targetkan digitalisasi sertifikat tanah selesai dalam 5 tahun
Ia menuturkan saat ini layanan pertanahan telah berkontribusi terhadap perekonomian Sulteng sepanjang tahun 2024 lewat penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp128 miliar.
Nusron pun mengapresiasi dua daerah di Sulteng yang sudah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB untuk mendukung pendaftaran tanah yakni Kabupaten Morowali Utara dan Kota Palu.
"Melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan tanah dan tata ruang di Sulteng," sebutnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr Reny A Lamadjido menyampaikan melalui kunjungan kerja Menteri ATR/BPN itu dapat menjadi aksi nyata yang terharmonisasi dengan 9 program prioritas pembangunan Sulteng dalam bingkai BERANI.
“Kami sangat menyambut baik dan semoga perhatian dari pemerintah pusat ini dapat memastikan pemenuhan hak-hak tanah bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, ke depan dapat terwujud pengelolaan tanah untuk keadilan dan kesejahteraan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Diketahui untuk di Sulawesi Tengah masih terdapat 1,1 juta hektare tanah belum terdaftar.
Baca juga: Menteri Nusron ingatkan kanwil optimalkan layanan pertanahan di SultengBaca juga: Menteri ATR ajak pemda kolaborasi terkait pengadaan tanah di Sulteng