Jakarta (ANTARA) - Indonesia Emas kerap digambarkan sebagai negeri dengan generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing. Visi itu menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan, bukan sekadar angka statistik. Karena itulah, setiap kebijakan yang menyentuh kehidupan paling dasar warga, termasuk soal pangan dan gizi, layak dibaca dengan cermat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir dalam semangat tersebut. Namun di balik niat mulianya, berkelebat pertanyaan: sejauh mana negara perlu masuk ke dapur warga agar cita-cita Indonesia Emas tidak tumbuh dari ketergantungan, melainkan kemandirian.
Program MBG hadir dengan niat yang —di permukaan— sulit ditolak. Negara ingin memastikan generasi tumbuh sehat, cukup gizi, dan tidak tertinggal sejak di meja makan. Dalam lanskap kehidupan sehari-hari yang makin mahal dan serba cepat, kepedulian semacam ini terasa menenangkan. Ada rasa ditemani, ada kesan negara tidak tinggal diam.
Tak ayal MBG memanen banyak simpati. Karena program ini tidak datang sebagai kebijakan dingin berbasis angka, melainkan dibungkus narasi kasih sayang. Negara seolah berkata, biarlah urusan makan anak-anak tidak lagi menjadi kecemasan keluarga. Sebuah pesan yang terdengar hangat, bahkan manusiawi.
Namun seperti banyak niat baik lainnya, MBG mengundang pertanyaan yang lebih dalam ketika ia diterjemahkan menjadi praktik. Sebab niat —betapapun mulianya— selalu perlu diuji oleh batas peran. Negara yang peduli bukan berarti harus hadir di setiap detail kehidupan warganya. Ada garis tipis antara kehadiran dan keterlibatan berlebihan.
Dalam kehidupan sehari-hari, dapur bukan sekadar tempat memasak. Ia adalah ruang belajar pertama tentang tanggung jawab, kemandirian, dan pilihan. Di sanalah keluarga meramu kemampuan bertahan hidupnya, sesuai kondisi dan daya yang dimiliki.
Ketika negara masuk terlalu jauh ke ruang ini, niat baik bisa berubah menjadi pengambilalihan yang tidak disadari.
MBG, dalam konteks ini, tampak seperti negara yang ingin memastikan hasil akhir tanpa lebih dulu membereskan jalan menuju ke sana.
Alih-alih memperkuat fondasi agar keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizinya sendiri, negara memilih hadir langsung di piring. Sebuah pendekatan yang terasa praktis, tetapi menyisakan tanya tentang keberlanjutan dan pembagian peran.
Gaya hidup modern memang menuntut banyak penyesuaian. Harga pangan fluktuatif, waktu kian sempit, dan tekanan ekonomi tidak selalu ramah.
Negara tentu perlu hadir sebagai penopang. Tetapi kehadiran itu idealnya memberi rasa aman, bukan menggantikan peran yang seharusnya tumbuh dari dalam keluarga.
Di sinilah MBG mulai terasa bukan sekadar program gizi, melainkan cermin tentang bagaimana negara memaknai kepedulian.
Apakah kepedulian berarti turun sampai ke urusan paling privat, atau justru memastikan agar warga punya daya untuk mengurusnya sendiri. Sebuah tanya tidak untuk dijawab tergesa-gesa, tetapi perlu direnungkan bersama, sebelum niat baik melangkah terlampau jauh.
Peran melebar
Dalam kajian kebijakan publik, ada satu pertanyaan klasik yang selalu diajukan setiap kali negara meluncurkan program berskala besar: sejauh mana negara perlu terlibat dalam kehidupan warganya? Pertanyaan ini penting, sebab negara bukan sekadar mesin kebijakan, melainkan institusi yang hidup berdampingan dengan ruang privat masyarakat.
Para ahli menyebut kondisi ketika negara melangkah terlalu jauh ke ranah domestik sebagai policy overreach. Istilah ini merujuk pada situasi ketika niat baik kebijakan melampaui batas peran yang semestinya, hingga berpotensi menimbulkan dampak samping yang tidak diinginkan.
Dalam konteks MBG, kebijakan tidak lagi berhenti pada penciptaan ekosistem yang sehat, tetapi langsung menyentuh urusan dapur keluarga.
Padahal, dalam teori negara sebagai fasilitator, peran utama pemerintah adalah menciptakan kondisi agar warga mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Negara memastikan harga pangan terjangkau, distribusi lancar, lapangan kerja tersedia, pendidikan dan kesehatan mudah diakses.
Jika fondasi ini kokoh, urusan gizi tidak perlu ditangani lewat intervensi langsung yang mahal dalam penganggaran dan rumit dalam pelaksanaan.
Di sinilah analogi kail dan ikan menjadi relevan. MBG bukan hanya memberi ikan, tetapi ikan yang sudah diolah dan disajikan. Pendekatan ini mungkin efektif dalam jangka pendek, namun berisiko melemahkan proses pembelajaran sosial di tingkat keluarga. Ketika negara mengambil alih fungsi paling dasar, keluarga perlahan bergeser dari subjek menjadi penerima pasif.
Teori subsidiarity, yang kerap digunakan dalam tata kelola modern, menegaskan bahwa urusan publik sebaiknya ditangani oleh level terdekat dengan warga, selama masih memungkinkan. Negara pusat baru turun tangan ketika keluarga atau komunitas tidak lagi mampu.
MBG, jika tidak ditempatkan dengan cermat, berpotensi melompati prinsip ini, dan menjadikan intervensi sebagai kebiasaan, bukan pengecualian.
Ada pula risiko moral hazard kebijakan, ketika masyarakat dan penyelenggara sama-sama menyesuaikan perilaku terhadap keberadaan program. Bagi warga, ketergantungan bisa tumbuh. Bagi birokrasi, program operasional berskala besar membuka ruang inefisiensi dan penyimpangan, terutama jika pengawasan tidak sebanding dengan kompleksitas pelaksanaan.
Semua teori ini menjadi pengingat bahwa kepedulian perlu ditempatkan pada level yang tepat. Negara yang terlalu sibuk mengurus piring berisiko lupa membenahi meja. Dan tanpa meja yang kokoh, piring sebaik apapun akan selalu rawan jatuh.
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).(ANTARA FOTO/Andry Denisah)
Dapur dan martabat
Diskusi tentang MBG bukan semata soal gizi, anggaran, atau teknis pelaksanaan. Ia berujung pada soal yang lebih sunyi namun mendasar: martabat. Martabat keluarga sebagai unit terkecil masyarakat, dan martabat negara dalam menempatkan dirinya di hadapan warganya.
Dapur, dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar ruang fungsional. Ia adalah simbol kemandirian. Di sanalah keluarga belajar mengatur kemampuan, menakar kebutuhan, dan bertanggung jawab atas hidupnya sendiri.
Ketika negara masuk terlalu jauh ke ruang ini, ada risiko halus yang sering luput disadari: kemandirian perlahan digeser oleh kebiasaan menerima.
Niat baik negara bisa berubah menjadi pola ketergantungan jika tidak disertai strategi pemberdayaan. Makan bergizi memang penting, tetapi lebih penting lagi memastikan keluarga memiliki daya untuk menyediakannya secara berkelanjutan. Tanpa itu, bantuan mudah berhenti sebagai rutinitas administratif, bukan proses pembentukan daya hidup.
Di sisi lain, negara pun menanggung beban yang tidak ringan. Program operasional seperti MBG menuntut rantai logistik panjang, pengawasan ketat, dan anggaran besar. Ketika energi dan sumber daya tersedot ke urusan dapur, bagaimana dengan layanan dasar lain yang hingga kini masih tertatih?
Pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, dan penciptaan lapangan kerja adalah pekerjaan rumah yang dampaknya jauh lebih struktural.
Kritik terhadap MBG tidak seharusnya dibaca sebagai penolakan atas kepedulian negara. Ia justru berangkat dari harapan agar kepedulian itu ditempatkan secara tepat. Negara yang kuat bukan negara yang hadir di setiap sendok, melainkan negara yang memastikan warganya mampu mengisi sendok itu dengan hasil jerih payah sendiri.
Menjaga batas bukan berarti menjauh. Justru di sanalah keseimbangan ditemukan. Negara hadir sebagai penopang, keluarga berdiri sebagai subjek, dan martabat dijaga bersama. Jika batas ini diabaikan, kebijakan yang lahir dari niat baik berisiko menjelma beban baru, baik bagi negara maupun bagi warga yang ingin tetap berdiri tegak.
Sampai di sini pertanyaan tentang MBG kembali relevan: sejauh mana negara perlu masuk ke dapur warga, agar kepedulian tidak berubah menjadi pengambilalihan, dan bantuan tidak mengikis martabat yang justru semestinya dijaga.

