Kendari (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyebutkan bahwa perkara tindak pidana umum (Tipidum) utamanya yang berhubungan dengan perlindungan anak paling menonjol ditangani sepanjang tahun 2024.
"Jadi, perkara perlindungan anak ada pencabulan, persetubuhan, dan kekerasan terhadap anak yang paling mendominasi di banding dengan perkara-perkara lainnya seperti pencurian, penganiayaan," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau, Abdul Kadir Sangadji, di Baubau, Selasa.
Meski tidak menyebut secara pasti jumlah perkara terkait tindak pidana umum tersebut, namun kasus itu diharapkan tidak meningkat atau bahkan tidak terjadi lagi pada 2025.
Menurutnya, dalam meminimalisir terjadinya perkara terkait undang-undang perlindungan anak tersebut dibutuhkan memberikan penyuluhan hukum pada masyarakat supaya mereka akan bisa tau mana bisa lakukan dan tidak sehingga tidak menimbulkan pada pertanggungjawaban pidana dan tidak ada akibat dari yang menjadi korban.
"Apa solusinya supaya angka kriminalitasnya tidak begitu besar pada tahun ini, maka bagaimana kita memberikan solusinya adalah tanggungjawab pemerintah untuk bisa turun ke lapangan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum," ujarnya.
Sangadji juga mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyelesaikan delapan perkara tindak pidana umum dengan menggunakan konsep restoratif justice baik kategori tindak pidana pencurian, penganiayaan.
"Jadi perkara ini tidak dilibatkan ke pengadilan. Syaratnya adalah melakukan perdamaian dengan para pihak, ada ganti kerugian itu yang dijadikan salah satu bentuk penyelesaian menggunakan konsep restoratif justice," jelasnya.
Sedangkan pada kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp100 juta lebih telah ditetapkan dua orang tersangka yang saat ini tahapannya sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor di Kendari.
Ia juga memaparkan capaian kinerja pihaknya pada 2024 banyak mengalami progresif yang begitu besar termasuk di dalamnya Seksi intelijen, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Seksi Barang Bukti.
"Dari seksi intilejen kami sudah melakukan berbagai kegiatan pada 2024 baik penerangan hukum, penyuluhan hukum, jaksa masuk sekolah, dan jaksa menyapa," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sangadji, pihaknya juga melakukan inventarisir terhadap ormas-ormas yang ada di Baubau, serta melakukan pengawasan terhadap aliran-aliran kepercayaan dan pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk berdomisili didaerah itu.