Kendari (Antara News) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mandiri Kendari mencatat uang tebusan yang sudah diterima dari periode pertama sampai periode kedua hingga Oktober 2016 mencapai Rp41,6 miliar.
"Dana tersebut merupakan akumulasi dari periode pertama Rp40 miliar pada awal periode Oktober sudah menembus angka Rp1,6 miliar," kata Kepala KPP Pratama Mandiri Kendari Joko Rahutomo, di Kendari, Sabtu.
Ia mengatakan jika nilai uang tebusan pajak periode kedua cenderung menurun.
"Penurunan tebusan itu karena banyaknya pengusaha dan perusahaan besar yang memilih membayar tebusan pajaknya pada periode pertama karena masih dua persen atau rendah," katanya.
Menurur dia, pada periode kedua ini yang dominan adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena memang sengaja lebih memilih mengikuti di periode kedua.
Ia mengaku pengampunan pajak yang dilakukan di Kota Kendari sudah sudah termasuk besar berdasarkan wajib pajak di daerah itu.
"Sekarang tinggal bagaimana masyarakat wajib pajak, bisa lebih menyadari dan mengetahui manfaat pengampunan pajak ini. Kami akan tetap melakukan sosialisasi secara terus menerus dan melakukan himbauan kepada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
KPP Pratama: Penerimaan pajak di Sultra capai Rp4,55 triliun sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 19:05
Basarnas Kendari cari nelayan hilang di Perairan Buton Selatan
Jumat, 20 Oktober 2023 10:31
Direktur Operasi BNPP minta KPP Kendari membangun sinergi dengan Basarnas
Kamis, 24 Agustus 2023 12:08
KPP imbau wajib pajak di Sultra lapor SPT agar tak kena denda
Senin, 5 Juni 2023 15:27
KPP Pratama Baubau sebut kepatuhan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi tumbuh 6,12 persen
Rabu, 29 Maret 2023 19:27
KPP Pratama Kendari targetkan penerimaan pajak 2023 mencapai Rp3,3 triliun
Kamis, 16 Februari 2023 19:29
Pemkot dan KPP Pratama Kendari bersinergi sosialisasikan perubahan NPWP
Jumat, 20 Januari 2023 21:45
Januari-September, Basarnas Kendari tangani 51 kasus
Jumat, 9 September 2022 14:26