Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) memusnahkan ribuan botol minuman keras yang menjadi hasil operasi kepolisian di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di sepanjang tahun 2024.
Kepala Polres Kolaka AKBP Febry Sam saat dihubungi di Kendari, Rabu sore, mengatakan bahwa minuman keras yang dimusnahkan itu sebanyak 4.012 botol, yang terdiri dari minuman keras pabrikan sebanyak 2.512 botol dan minuman keras tradisional jenis arak, pongasi, dan ballo dengan total ukuran sebanyak 1.500 liter.
"Dimusnahkan di halaman Polres Konawe Selatan," ucap Febry Sam.
Dia menyebutkan bahwa selain memusnahkan minuman keras, pihaknya juga menghancurkan sebanyak 715 knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau brong hasil penindakan tim Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Konawe Selatan.
"Barang bukti ini adalah hasil sitaan anggota kami, baik di Polres Konsel sendiri maupun Polsek jajaran yang dilakukan pada periode Januari-Desember 2024," ujarnya.
Febry Sam juga menyampaikan bahwa dalam kesempatan itu juga dimusnahkan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terdiri dari narkotka jenis sabu-sabu seberat 93,01 gram dan ganja 5,14 gram.
"Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk membantu masyarakat mencegah penyakit masyarakat, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apalagi dalam perayaan Natal dan menjelang Tahun Baru (Nataru)," ucap Febry Sam.
Ia juga menambahkan bahwa dengan diselenggarakan pemusnahan dari barang bukti tersebut dapat meminimalisasi angka tindak pidana narkotika, kecelakaan lalu lintas, dan kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Konawe Selatan.
Kegiatan pemusnahan diadakan di Polres Konsel dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konsel dan jajaran personel kepolisian Polres Konsel. Proses pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, didampingi Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo, Kabag Ops AKP Ismail Pali, dan Kabag SDM AKP Umar, serta seluruh kepala satuan (kasat) Polres Konsel.