Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK masa jabatan 2024-2029 telah dilakukan secara transparan dan mengakomodasi kepentingan publi"Jadi prosesnya itu sudah berlangsung secara sangat transparan dan kami sangat mengakomodir aspirasi publik," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikannya merespons skeptisisme publik atas hasil uji kelayakan Komisi III DPR RI yang menyetujui lima orang pimpinan KPK dan lima orang Dewas KPK, yang didominasi oleh aparat penegak hukum.
"Kalau masih memang belum puas ya bagaimana? Itulah adanya, gitu loh. What can I say?" ucapnya.
Dia mengaku bahwa mekanisme uji kelayakan Capim-Cadewas KPK telah dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mengevaluasi sejumlah proses uji kelayakan sebelumnya.
"Kalau sebelumnya terlihat dan terkesan terburu-buru satu orang hanya fit and proper satu jam. Kemarin kami kasih kesempatan satu jam setengah, 50 persen lebih lama daripada yang sebelumnya," tuturnya.
Dia menyebut bahwa semua anggota fraksi di Komisi III DPR RI pun telah mengelaborasi seluruh peserta uji kelayakan Capim-Cadewas KPK dengan melemparkan pertanyaan hingga kritik.
Selain itu, kata dia, pemilihan atas hasil uji kelayakan Capim-Cadewas KPK tidak menggunakan mekanisme musyawarah, melainkan menggunakan sistem pemungutan suara atau voting terhadap seluruh anggota Komisi III DPR RI.
"Maka ketika dipilih oleh masing-masing individu, one man one vote, seperti itu kan anggota Komisi III, hasilnya iya seperti itu. Jadi kalau anda tanyakan saya kepada Ketua Komisi III, saya enggak akan bisa menjawab. Isi kepala orang kan beda-beda," katanya.
Dia menambahkan bahwa seluruh 48 anggota Komisi III DPR RI ikut memberikan suaranya terhadap hasil uji kelayakan Capim-Cadewas KPK.
"Iya, hadir semua, yang enggak hadir di BKO kan. Berarti kan hadir semua," katanya.
Dia pun mengaku mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terhadap uji kelayakan Capim-Cadewas KPK, hanya saja dia menyebut prosesnya saat ini telah selesai dan pihaknya tidak dapat mengakomodir keinginan semua pihak.
"Ya, jadi enggak bisa kami mengakomodir keinginan semua orang. Prosesnya telat kalau sekarang baru menyampaikan, sudah kami pilih kok. Kemarin waktu kami buka, enggak ada kok yang minta RDPU (Rapat Dengar Pmendapat Umum) memberikan ini (aspirasi)," ujar dia.
Sebelumnya, Kamis (21/11), Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara, sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.
Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima orang untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 melalui mekanisme pemungutan suara.
Lima orang tersebut, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Kelima orang tersebut telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada hari Rabu (20/11) sampai Kamis (21/11).