"Komisi III tentu akan mengundang Kapolri untuk melakukan rapat dengar pendapat," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan RDP dijadwalkan setelah masa reses selesai. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan penjelasan secara lengkap terkait kasus itu, yang menurut publik, memiliki sejumlah kejanggalan.
Menurut dia, pertanyaan publik itu di antaranya ketidakpuasan karena penanganannya agak lambat, kejadian hari Jumat (8/7) namun baru diketahui publik pada Senin (11/7).
Selain itu, seorang polisi menggunakan senjata api untuk tembak-menembak, yang pastinya berhubungan dengan kondisi seseorang yang emosional.
"Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Komisi III akan mengawasi dan membuat kasus itu transparan.
Dia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah petinggi Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk meminta masukan dan pendapat terkait kasus tersebut.
Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF), menurut Bambang, hal itu belum perlu dilakukan. TPF dibentuk jika ada perbedaan pendapat, yang mana saat ini pendapat dan penjelasan lengkap belum disampaikan pihak Polri.
"Kami berharap, kasus ini diselesaikan dengan baik dan tidak akan terulang lagi," katanya.
Baca juga: Mabes Polri benarkan penembakan anggota propam di rumah dinas pada Jumat
Sebelumnya, peristiwa penembakan anggota yang bertugas di Propam Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilatarbelakangi peristiwa pelecehan yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/7).
Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir, dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.
Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Baca juga: Presiden Joko Widodo minta kasus penembakan antaranggota Polri diproses hukum
Usut Penembakan anggota Divisi Propam
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polri untuk transparan dalam mengusut kasus penembakan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Kita mengharapkan apa yang terjadi semua diungkapkan, jangan sampai membuat masyarakat bertanya-tanya," kata Edi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Edi menilai kasus penembakan tersebut juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan oleh pemimpin terhadap anak buah dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Polri agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita harapkan ini menjadi kasus terakhir dan menjadi pembelajaran untuk seluruh jajaran Polri. Perlu pengawasan terhadap anak buah, pengawasan pimpinan terhadap anggota," ujarnya.
Lebih lanjut Edi mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus membentuk tim yang independen untuk mengusut kasus tersebut.
Dia juga yakin Listyo mempunyai komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara transparan hingga tuntas.
"Saya yakin Kapolri punya komitmen kuat untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, saya juga yakin Kapolri akan sangat transparan dalam mengungkap kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Polri sebut Bharada E tembak Brigadir J untuk membela diri dan istri atasan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR segera undang Kapolri terkait penembakan anggota Polri