Jakarta (ANTARA) -
Sebelumnya pada Kamis (24/10), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai seleksi Capim dan Calon Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, menurut dia, Pimpinan DPR RI saat itu belum menentukan mekanisme untuk menindaklanjuti Surpres tersebut. Adapun saat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga sempat menyampaikan bahwa seleksi Capim dan Calon Dewas KPK itu bakal diproses setelah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI terbentuk. Kini AKD DPR RI yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan, termasuk para pimpinannya sudah terbentuk dan ditetapkan sejak Selasa (22/10).
Adapun seleksi Capim dan Calon Dewas KPK sudah digelar sejak Juli 2024, dan diikuti oleh 525 orang yang mendaftar. Hingga tahap akhir seleksi, ada sebanyak 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK.