Kendari (ANTARA) - Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga berhasil mendamaikan antara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dan orang tua korban dalam perkara dugaan penganiayaan siswa inisial D (8).
Bupati Konsel saat ditemui di Konsel, Selasa, mengatakan bahwa mediasi yang dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati itu tidak lain untuk penyelesaian perkara antara kedua bela pihak tersebut dapat selesai dengan damai.
"Sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun," kata Surunuddin.
Dia menyebutkan bahwa meski telah didamaikan antara kedua bela pihak tersebut masih sementara bergulir di meja hijau, akan tetapi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara tersebut.
"Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun, sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusan-nya," ujarnya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik mediasi tersebut dan bersepakat dari hasil pertemuan itu.
"Kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai win win solution di antara kedua belah pihak. Lain dari pada itu. Dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani dapat di vonis bebas oleh majelis hakim," ucapnya.
Supriyani juga mengungkapkan terimakasih kepada Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan seluruh pihak yang terlibat dalam pertemuan mediasi tersebut.
"Saya berterima kasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut, dan menyatakan setelah permasalahan tersebut tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari," tutur Supriyani.
Hal senada juga sama diungkapkan orang tua korban Aipda Hasyim Wibowo yang telah memaafkan Supriyani tanpa ada dendam di kemudian hari.
"Saya telah memaafkan dan tidak ada dendam, serta berharap anak-anaknya tidak berdampak psikologi berkepanjangan. Intinya ini semua demi kebaikan anak-anak," imbuh Hasyim.
Di tempat yang sama, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai antar-kedua pihak.
"Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati damaikan guru honorer Konsel Supriyani dan orang tua korban