Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan sebanyak 78 hakim lolos dalam proses sertifikasi pertanahan dan tata ruang yang digelar selama dua pekan pada 3-16 Oktober 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana saat penyerahan sertifikat di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan sertifikasi tersebut merupakan angkatan pertama yang diikuti 80 hakim.
"Kita menyelesaikan angkatan pertama, jumlahnya 80 orang, yang ikut sampai selesai itu 79 orang. Jadi 78 orang itu lolos sertifikasi," ungkap Suyus.
Menurut dia, sertifikasi ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan mulai dari hilir.
"Artinya, hilir dari sisi pengadilan atau perkara. Dari sisi hulu kita menyelesaikan banyak hal sekarang, bagaimana kita mendaftarkan seluruh bidang tanah yang jumlahnya sudah 118,5 juta bidang, kita sudah mendaftarkan peta lengkap di 79 kantor pertanahan. Saya pikir ini menjadi langkah awal agar konflik tanah itu semakin diminimalisasi," kata dia.
Suyus berharap, para hakim agraria yang mendapatkan sertifikasi itu mampu menyelesaikan permasalahan tanah dengan pemahaman dan putusan tepat.
"Hilir kita kerja sama dengan Mahkamah Agung, kita berdiskusi panjang dengan MA dan ini adalah salah satu solusi yang kita lakukan. Mudah-mudahan ke depan, semua putusan peradilan mendapatkan pemahaman yang sama," ujarnya.
Baca juga: AHY harap Kementerian ATR/BPN lanjutkan kerja keras di pertanahan
Program sertifikasi ini dibuka langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono pada 2 Oktober 2024. Saat itu ia mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut untuk memperkuat keilmuan hakim dalam hal pertanahan dan tata ruang, agar lebih menguasai berbagai isu penyelesaian sengketa dan konflik agraria.
"Ini sebuah terobosan yang sangat baik, mudah-mudahan ini jadi cikal-bakal. Dan hadir hari ini merupakan angkatan pertama," ungkap AHY saat pembukaan.
Menurut dia, jika semua peradilan umum, peradilan tata negara di seluruh Indonesia memiliki hakim-hakim tersertifikasi dalam urusan pertanahan dan tata ruang, maka penyelesaian sengketa tanah dapat dilakukan dengan baik.
"Jadi semangat yang luar biasa ini bisa difollow up dengan kegiatan-kegiatan kolaboratif, seperti pelatihan dan sertifikasi ini lebih baik lagi ke depan," ujar AHY.