Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan perbaikan berkas lima bakal pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota Kendari pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang ada di wilayah itu sudah lengkap.
"Jadi, setelah melakukan pemeriksaan pada sistem informasi pencalonan, dan dokumen-dokumen perbaikan yang diperlukan oleh pasangan calon telah dilakukan dan diunggah kembali," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Arwah saat dihubungi, di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan bahwa KPU Kendari selanjutnya akan melakukan verifikasi atau penelitian berkas persyaratan hasil perbaikan untuk memastikan keabsahan setiap dokumen berkas pasangan calon yang diajukan tersebut.
Proses penelitian administrasi pencalonan dilakukan hingga 14 September 2024 untuk memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan.
"KPU Kendari akan memastikan bahwa seluruh persyaratan pasangan calon yang diajukan memenuhi ketentuan, " ujarnya.
Selain itu, akan ada tahapan tanggapan dari masyarakat terhadap kelengkapan berkas administrasi paslon tersebut, sebelum penetapan lima bakal pasangan calon yaitu 22 September 2024.
Adapun lima bakal calon walikota dan wakil walikota Kendari yang resmi mendaftar di KPU Kota Kendari tahun 2024, yakni Siska Karina Imran dan Sudirman dengan gabungan partai pengusul NasDem, PBB, Hanura, Gelora, PKN, dan Ummat.
Kemudian, Sitya Giona Nur Alam dan Subhan dengan gabungan partai pengusul yaitu PKS, Demokrat, dan PSI. Selanjutnya Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu yaitu Golkar dan PPP.
Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin dengan gabungan partai pengusul yaitu Gerindra, PDIP, dan PKB. Sementara Abdul Razak dan Afdhal yaitu PAN dan Perindo.