Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), mengerahkan petugas untuk mendata lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk ditertibkan pada 24 November 2024 di Kendari.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah, di Kendari, Kamis, mengatakan berdasarkan laporan petugas terdapat 160 titik lokasi APK pemilihan walikota dan wakil walikota Kendari yang tersebar di wilayah itu untuk ditertibkan.
"Lokasi penertiban APK tersebut tersebar di 65 Kelurahan, 11 Kecamatan Kota Kendari," katanya.
Arwah menyampaikan bahwa dalam penurunan APK Pilkada tersebut merupakan kesepakatan bersama Liaison Officer (LO) pasangan calon (Paslon), Bawaslu Kota Kendari, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari.
"Selain itu, APK tambahan dari masing-masing pasangan calon kami minta untuk dapat membersihkan secara mandiri," ujarnya.
Arwah menjelaskan bahwa dalam penurunan dan pembersihan APK tersebut KPU Kota Kendari akan mengarahkan 4.725 petugas yang terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan ditambah Pelindungan Masyarakat (Linmas).
"PPK, PPS, dan KPPS 3.675 orang dan Linmas 1.050 orang untuk membersihkan APK itu," ujarnya.
Ia berharap bahwa seluruh APK pilkada di daerah itu dapat diturunkan atau dibersihkan. Sehingga di hari itu betul-betul mengalami masa tenang dan tidak ada lagi kampanye di Kota Kendari.
"Dipastikan satu hari itu bisa selesai agar kita bisa fokus ke logistik," ucap Arwah.
Berdasarkan keputusan KPU masa tenang dilaksanakan tiga hari dimulai 24 hingga 26 November sehari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Diketahui, APK yang di fasilitasi KPU tersebut terdiri dari 25 baliho, 650 spanduk, dan 1.100 umbul -umbul. Termasuk bahan kampanye yang ditempel di rumah, pagar, atau di mobil.
KPU Kota Kendari telah menetapkan lima pasangan calon pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari. Mereka adalah pasangan Siska Karina Imran-Sudirman nomor urut 1, Yudhi Mahardika-Nirna Lachmuddin nomor urut 2, Sitya Giona Nur Alam-Subha nomor urut 3, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu nomor urut 4, dan pasangan Abdul Razak-Afdhal nomor urut 5.