Kendari (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara terus mendorong penggunaan Kartu Kembang Anak (KKA) di Posyandu secara benar.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PP dan KB) Kota Baubau, memfasilitasi kegiatan perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara yang bertajuk Orientasi Penggunaan KKA (Kartu Kembang Anak) pada kelompok BKB yang dilaksanakan pada Jumat (17 Mei 2024) bertempat di aula Dinas PP dan KB Kota Baubau. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PP dan KB kota Baubau, Fanti Frida Yanti.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kader BKB, Penyuluh KB, pengelola Faskes dan PIK Remaja dan keluarga Baduta berjumlah 60 orang.
Tujuan kegiatan ini untuk membekali para kader dalam melaksanakan tugasnya sebagai kader yang mendampingi kelompok BKB.
Selain menunjang dan memastikan pertumbuhan dan perkembangan, Kartu Kembang Anak juga bisa menjadi alat deteksi dini dari risiko stunting dan masalah gizi lainnya.
"Salah satu penanganan utama yang dapat diberikan kepada anak usia 0 - 24 bulan adalah dengan memberi pola asuh yang tepat. Ibu yang memiliki bayi disarankan dapat menstimulasi secara penuh untuk meningkatkan perkembangan motorik halus, kasar, sosial dan bahasa pada bayi. Orang tua dan keluarga perlu mendapatkan keterampilan dan pengetahuan dalam pengasuhan, salah satunya diwujudkan melalui kelompok kegiatan (BKB)," ujar Fanti.
Kegiatan yang dilakukan melalui penyuluhan yang dilakukan oleh kader BKB kepada orang tua dan anggota keluarga lain, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak, dalam membina tumbuh kembang balita, para pengelola, kader dan orang tua perlu mengetahui cara menjaga perkembangan balita dengan menggunakan KKA.
Menurut Fanti, Indonesia memiliki tiga permasalahan utama terkait gizi yakni kekurangan gizi, kekurangan gizi mikro, dan kelebihan gizi (obesitas). Terlepas dari cita-cita Indonesia menjadi negara maju berkedudukan tinggi, stunting yang dialami lebih dari 7 juta anak Indonesia adalah beban nasional yang masih harus dipikul.
Angka ini menempatkan Indonesia di antara negara-negara dengan prevalensi stunting tertinggi. Anak-anak ini mengalami gangguan pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif yang dampaknya akan melekat seumur hidup mereka
"Kartu Kembang Anak berisi petunjuk-petunjuk sederhana bagi orang tua atau pengasuh dalam membimbing anak untuk memaksimalkan potensi perkembangan anak dengan memberikan stimulasi yang tepat sesuai dengan usianya. KKA dapat digunakan untuk memantau perkembangan anak setiap bulan nya mulai dari 0 sampai 72 bulan (6 tahun) Kartu Kembang Anak juga bisa menjadi alat deteksi dini adanya penyimpangan atau gangguan perkembangan anak yang meliputi 7 aspek perkembangan motorik kasar, motorik halus, komunikasi pasif, komunikasi aktif, kecerdasan, tingkah laku sosial, dan membantu diri sendiri," ujar Fanti.
Menurut Fanti, implementasi kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas anak dalam program KB dilakukan melalui Bina Keluarga Balita (BKB) yang merupakan wadah kegiatan keluarga yang mempunyai balita-anak. Hal ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua (ayah, ibu dan anggota keluarga lain) untuk mengasuh dan membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan stimulasi fisik, mental, intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan moral untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kesertaan, pelatihan dan kemandirian ber-KB bagi pasangan usia subur (PUS) anggota kelompok kegiatan.
"Dengan adanya media Kartu Kembang Anak sebagai deteksi dini yang dipakai dalam pendampingan pengasuhan anak balita, harapannya balita selalu terpantau oleh orang tua dalam pertumbuhan dan perkembangannya dari usia 0-6 tahun secara optimal sehingga harapannya tidak akan ditemukan balita atau anak dengan kasus stunting," ujar Fanti.
Pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tenggara yang di wakili Ketua Tim Kerja Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting BKKBN Sultra, Agus Salim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Fungsi Kartu Kembang Anak yaitu (1) Untuk menampung kegiatan pengasuhan orang tua dan tumbuh kembang anak.
Penyerapan nutrisi pada anak akan terganggu dalam waktu lama; (2) Agar kita bisa melakukan asah, asih, asuh sesuai usia anak berdasarkan pemantauan menggunakan KAA; (3) Dapat menjadi alat deteksi dini adanya penyimpangan atau gangguan perkembangan anak yang meliputi aspek perkembangan motorik kasar, motorik halus, komunikasi pasif, komunikasi aktif, kecerdasan, dan kemampuan sosialisasi; (4) Di dalam KKA tidak hanya memadukan perkembangan, namun juga memberikan saran tindakan jika satu perkembangan tidak tercapai pada usia tertentu yang seharusnya anak tersebut sudah bisa melakukannya.
Jangan hanya menimbang berat dan mengukur tinggi badan anak, perhatikan juga perkembangannya dari waktu ke waktu. Perkembangan kemampuan anak berdasar usia tak kalah penting dengan aspek pertumbuhan anak, penting untuk rutin memeriksa anak tiap bulannya sesuai usianya,” kata Agus Salim.
Turut hadir dalam Orientasi ini, Kepala Bidang KS, Hasrin Amin, Ketua IPeKB Sultra, Hasrul Hasti, serta jajaran Dinas PP dan KB Kota Baubau.