Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi untuk mencegah penggunaan narkoba di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari, Sultra.
Kepala BNN Kota Kendari Yuanita Amelia Sari di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Pemkot Kendari dalam rangka pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN di Kota Kendari.
"Pada kesempatan itu saya sampaikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN (Rencana Aksi Nasional) P4GN dan program kerja BNN," kata Yuanita Amelia saat berkunjung di Kantor Wali Kota Kendari.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga berharap terjadi sinergitas dan kerja sama antara BNN Kota Kendari dan Pemkot Kendari dalam melaksanakan P4GN di Wilayah Kota Kendari.
"Seperti implementasi P4GN di lingkungan Pemerintah Daerah melalui implementasi tes urine pada ASN(Aparatur Sipil Negara) berkaitan dengan administrasi kepegawaian seperti untuk promosi jabatan dan kenaikan pangkat," ujarnya.
Yuanita Amelia menyampaikan bahwa begitu juga pada implementasi P4GN untuk mendorong terbentuknya Sekolah Bersih Narkoba atau Bersinar melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN di lingkungan Pendidikan.
"Kami juga menyampaikan maksud dan tujuan untuk pinjam pakai Gedung kantor milik Pemerintah Daerah Kota Kendari," jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik program P4GN di wilayah Kota Kendari dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,
"P4GN itu dalam rangka mewujudkan Kota Kendari Bersinar (Bersih Narkoba)," ucap Muhammad Yusup.