"Jadi, sayembara tersebut untuk menyemarakkan pesta demokrasi Pilkada Sulawesi Tenggara dan sudah melakukan rapat dengan dewan juri," kata Ketua KPU Sultra Asril dalam keterangan di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan, dalam sayembara ini, KPU Provinsi Sultra menerima 11 karya untuk sayembara maskot dan 5 karya untuk sayembara jingle.
"Sekali lagi, KPU Sultra mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti sayembara maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024" ujar Asril.
Dijelaskan Asril, nantinya dewan juri dalam sayembara ini berasal dari profesional dan pimpinan KPU Sultra. Dan selanjutnya, dewan juri menyeleksi 3 peserta terbaik dan mempresentasikan hasil karyanya di hadapan juri pada proses penilaian ke dua.
Terkait masalah peserta, Asril yang juga Akademisi dari Universitas Haluoleo (UHO) Sultra itu mengatakan adalah seluruh warga Sulawesi Tenggara yang dibuktikan dengan KTP-el.
"Jadi syarat dalam sayembara maskot dan jingle pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra 2024 adalah setiap karya menampilkan ciri khas/kearifan lokal dari Sultra yang ditandai dengan harus mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan orisinilitas karya maskot dan jingle," tuturnya.