Kendari, Sultra (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sultra, menyebutkan realisasi penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sepanjang 2023 mencapai sebesar Rp2,3 miliar.
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Teguh Santoso saat dihubungi dari Kendari, Sultra, Kamis, mengatakan pemasukan PNBP tersebut meliputi pengurusan dokumen perjalanan seperti pengurusan paspor, pengurusan visa, izin kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, biaya beban, smart card, affidavit, dan surat keterangan keimigrasian.
"Pemasukan paling banyak bersumber dari pengurusan paspor, yang mana pengurusan paspor biasa terdapat 3.712 pengurusan dengan nominal sebesar Rp1,2 miliar. Kemudian paspor biasa elektronik sebanyak 65 pengurusan sebesar Rp42,2 juta," katanya.
Ia menyebutkan berdasarkan pemasukan per bulan pada 2023, pada Januari tercapai Rp181,9 juta, Februari Rp171 juta, Maret Rp146 juta, April Rp178 juta, Mei Rp411 juta, Juni Rp138 juta, Juli Rp154 juta, dan Agustus Rp213 juta.
"Kemudian, untuk September 2023 sebesar Rp214 juta, Oktober Rp168 juta, November Rp176 juta, dan Desember 2023 sebesar Rp160 juta. Totalnya, Rp2,3 miliar," ujarnya.
Teguh menjelaskan jumlah PNBP itu melampaui target yang ditentukan oleh pemerintah pusat yang ditentukan sebesar Rp1,2 miliar.
"Kita melebihi target hampir mencapai 200 persen atau mencapai Rp2,3 miliar," jelasnya.
Dia juga menambahkan untuk 2024 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Baubau diberikan target oleh pemerintah pusat sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp1,2 miliar.
Pihaknya pun yakin dengan perolehan PNBP tahun 2023 yang berhasil mengumpulkan sebanyak Rp2,3 miliar, Imigrasi Baubau akan kembali mencapai target yang ditentukan.
"Insya Allah, kami bisa melampaui target," tambah Teguh.