Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pelatihan pengawasan kepada para saksi 18 partai politik dan 24 Liaison Officer (LO) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).
Ketua Bawaslu Kolut Rusdi di Kolut, Senin, mengatakan bahwa pelatihan Training Of Trainers atau TOT itu dilakukan dalam rangka tugas wewenang dan kewajiban pengawas Pemilu untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas, demi memastikan bahwa setiap aspek Pemilu 2024 berjalan transparan dan bebas dari kecurangan.
“Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari 18 partai politik yang berkompetisi di Kabupaten Kolaka Utara, serta 24 orang LO DPD RI, kami berharap ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para saksi pemilu dalam melaksanakan tugas mereka dengan profesionalitas dan integritas,” kata Rusdi.
Dia menyebutkan bahwa kegiatan penguatan kapasitas itu merupakan tahap awal dari serangkaian persiapan yang dilakukan Bawaslu Kolut menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Kegiatan ini penting karena saksi dari partai politik akan memiliki peran krusial dalam melakukan pengawasan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Dengan melibatkan mereka secara langsung dalam proses pelatihan dan pembekalan, diharapkan setiap partai politik dapat terlibat secara aktif dan bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya pemilu,” ungkap Rusdi.
Rusdi menjelaskan bahwa dalam pelatihan itu, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek teknis dalam menjalankan tugas mereka sebagai saksi Pemilu, termasuk mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, prosedur pemungutan suara ulang, manajemen saksi peserta pemilu, dan kerawanan yang mungkin terjadi di TPS.
"Selain itu, mereka juga akan diajarkan mengenai kebijakan teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS, serta melakukan simulasi teknis rekapitulasi perolehan suara di TPS," katanya.
Rusdi menuturkan bahwa pemberlakuan saksi peserta yang berasal dari partai politik dipandang sebagai langkah yang strategis dalam mengatasi potensi masalah yang sering terjadi dalam pemilu, seperti hilangnya suara calon legislatif yang dapat menimbulkan kekacauan dan kesalahpahaman antara pengawas, penyelenggara, dan peserta pemilu.
"Dengan demikian, diharapkan kehadiran saksi dari partai politik dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi dalam proses pemilu di Kolaka Utara," tambah Rusdi.