Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp56 miliar.
Penjabat Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding melalui keterangan resminya yang diterima, di Kendari, Senin, mengatakan penandatanganan NPHD tersebut merupakan wujud komitmen dan keseriusan Pemkab Kolaka Utara dalam melaksanakan pilkada sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Dia menyebut dana hibah tersebut akan digunakan dan dipertanggungjawabkan secara kelembagaan oleh KPU, Bawaslu, TNI dan Polri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Besaran dana hibah yang dianggarkan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kolaka Utara sebesar Rp56 miliar. Dana diperuntukkan kepada KPU Kolaka Utara, Bawaslu Kolaka Utara, Polres Kolaka Utara, dan Korem 143/Haluoleo,” kata Sukanto.
Dia menjelaskan KPU Kabupaten Kolaka Utara menerima dana sebesar Rp34,5 miliar, yang akan dicairkan dalam dua tahap, yakni pada tahun 2023 sebesar Rp16,5 miliar dan pada tahun 2024 sebesar Rp17,9 miliar. Sementara untuk Bawaslu setempat sebesar Rp12,2 miliar dengan tahap pertama sebesar Rp5,7 miliar dan tahap kedua sebesar Rp6,4 miliar.
Sedangkan untuk Polres Kolaka Utara, kata dia, akan menerima dana sebesar Rp7,9 miliar dan Korem 143/Halu Oleo mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1,4 miliar.
“Dalam rangka pelaksanaan pilkada dan pemilu, langkah persiapan seperti sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lainnya harus segera dilakukan untuk menciptakan iklim demokratis yang kondusif, melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sukanto juga menyampaikan ucapan terima kasih Pemkab Kolut kepada tim anggaran pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, Polres Kolut, dan Korem 143/Haluoleo atas kerjasama yang baik dalam penyusunan anggaran NPHD tersebut.
"Sehingga penandatanganan NPHD dapat dilaksanakan secara bersama-sama. Hal ini menandai komitmen kuat untuk melaksanakan Pilkada 2024 dengan sukses," ujarnya.