Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan akan mencapai predikat sangat baik untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio yang didampingi beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Tenggara Mastri Susilo, Senin.
Keseriusan mencapai target tersebut ditandai dengan kesediaan Pemprov Sultra untuk dilakukan pendampingan secara teknis oleh Ombudsman RI Perwakilan Sultra, dalam perbaikan terhadap sejumlah aspek, yang nilainya dianggap masih kurang.
Sekda Sultra menerangkan target tersebut ditetapkan selain akan dilakukan pendampingan teknis oleh Ombudsman RI Perwakilan Sultra, juga mengingat Pemprov Sultra pernah meraih predikat hijau, sehingga tinggal melakukan evaluasi terhadap sejumlah OPD yang menjadi sampel atau perwakilan penilaian.
"Penetapan target ini, selain sebagai percepatan penilaian kualitas pelayanan publik di Pemprov Sultra, juga bagaimana memenuhi serta melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) tahun 2020-2024 dalam mendorong penyelenggara pelayanan publik, sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Tenggara Mastri Susilo menerangkan Pemprov Sultra memiliki hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2023 dalam kategori sedang atau kuning.
“Pada tahun 2021, nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemprov Sultra tinggi, namun tahun berikutnya menjadi turun. Salah satu penyebab karena adanya beberapa OPD yang memiliki nilai kurang, sehingga sangat mempengaruhi nilai akumulatif,” tuturnya.
Untuk itu, Pemprov Sultra perlu memperhatikan empat dinas yang akan menjadi penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sultra, yakni Dinas Penanaman modal dan PTSP, Dikbud Sultra, RS Bahteramas, dan Dinas Sosial Provinsi Sultra.