Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari melakukan penertiban dan penataan kembali kawasan MTQ sesuai peruntukannya dengan menawarkan kepada para pedagang untuk bersama-sama relokasi ke sekitar gedung BLUD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM).
Sekda Sultra, Asrun Lio di Kendari, Selasa mengatakan, setelah Pemkot Kendari menertibkan para pedagang untuk tidak lagi berjualan di kawasan MTQ, maka sebaiknya eks pedagang itu langsung menempati los yang sudah tersedia di PLUT KUMKM.
"Lokasi yang ditawarkan itu juga pernah menjadi Kawasan UMKM, dekat dengan akses sarana publik, jalan poros, dan telah tersedia sekitar 28 los, kawasan cukup luas sekitar 1.500 meter untuk menampung jumlah pedagang yang telah ada saat ini," ujar Asrun.
Dan lokasi itu, kata Asrun merupakan tanah milik pemerintah, terlebih lagi Pemprov Sultra akan terus melakukan pembenahan terhadap kawasan relokasi tersebut, mulai dari pembersihan hingga pengadaan listrik.
Tidak hanya itu saja, bahkan Pemprov Sultra akan membantu promosi terhadap keberadaan UMKM di lokasi relokasi, di antaranya dengan melakukan peluncuran, serta mengumpan masyarakat untuk datang berkunjung dengan mengajak para OPD Pemprov maupun Pemkot bersama-sama mensosialisasikan UMKM bahkan berbelanja.
"Pemerintah Provinsi dan Pemkot Kendari telah bersepakat akan melakukan MoU terkait pengelolaan kawasan di luar pagar MTQ, terlebih Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan memberikan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Kendari dalam menertibkan kawasan MTQ, sesuai dengan aturan tata ruang Kota Kendari yang berlaku," ucapnya.
Menurut Sekda Sultra, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto memberikan perhatian terhadap pertumbuhan UMKM yang ada di wilayah Bumi Anoa termasuk di Kota Kendari, sebab keberadaannya memberikan dampak positif, mulai dari ikut menekan laju inflasi, hingga mengurangi tingkat kriminalitas daerah perkotaan karena adanya kemandirian dalam memenuhi kebutuhan hidup. Namun saja, di tengah dampak positif tersebut wajib dilakukan tanpa menabrak aturan yang lain.
"Tanpa mengabaikan keberadaan para UMKM kita, Pemprov Sultra mendukung upaya Pemkot Kendari dalam pengelolaan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), termasuk di Kawasan MTQ. Pengelolaan itu nantinya, mulai terkait dengan penerangan seluruh jalan protokol, adanya UPTD pengelolaan Kawasan RTH sehingga pengelolaan retribusi, pengamanan atau pemeliharaan aset milik Pemda bisa dikelola dengan baik," paparnya.
Untuk itu, kata Sekda Sultra ini, guna mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penataan terhadap tata ruang kota, maka diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk para PKL yang masih berada pada Kawasan yang bukan untuk peruntukannya, agar menempati Lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Kendari, selain itu Pemprov Sultra juga telah menyiapkan Kawasan UMKM.
Sekda Sultra ini menambahkan, terkait relokasi tersebut, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi secara persuasif dan penjelasan terkait niat baik pemerintah dalam melakukan penataan terhadap seluruh wilayah yang dilakukan secara bertahap, mulai dari Kawasan Kali Kadia hingga kini menuju Kawasan MTQ.
"Saat ini Pemprov Sultra tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, termasuk di antaranya dengan melibatkan secara langsung perwakilan yang telah dipercayakan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketersinggungan atau kesalahpahaman, sehingga para pedagang diharapkan bersedia untuk melakukan pemindahan secara suka rela di tempat relokasi,” katanya lagi.
Sekda Sultra ini pun berharap, melalui kepastian tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Sultra, agar para pedagang sekitar Kawasan MTQ untuk bersama-sama mempersiapkan diri menempati lokasi yang baru nantinya, sehingga Pemkot Kendari dapat dengan lancar melaksanakan tugas penataannya.*