Kendari (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerbitkan sebanyak 19.064 buah paspor sepanjang tahun 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Wira Zulfika saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa penerbitan paspor tersebut didominasi oleh penerbitan paspor baru sebanyak 13.115.
"Dengan rincian penerbitan paspor laki-laki 5.223 dan perempuan 7.892 orang," kata Wira.
Dia menyebutkan, kemudian untuk paspor bagi yang telah habis masa berlakunya sebanyak 5.189, dengan rincian 2.221 laki-laki dan 2.968 perempuan.
"Kalau untuk paspor yang penuh halamannya ada sebanyak 567, laki-laki 266 dan perempuan 331. Untuk paspor hilang ada sembilan, dan penerbitan paspor yang hilang ada sebanyak 154," jelasnya.
Wira Zulfika menyampaikan bahwa jumlah penerbitan paspor tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding dengan penerbitan pada tahun 2022, dimana, peningkatan tersebut mencapai hingga tujuh ribu penerbitan paspor.
"Kalau untuk tahun 2022 kita terbitkan paspor total sekitar 12 ribu, sedangkan tahun 2023 ada sebanyak 19 ribu paspor," ujarnya.
Ia menjelaskan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang berhasil dikumpulkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari pada tahun 2023 adalah sebanyak Rp38,6 miliar. Jumlah tersebut juga jauh dibandingkan dengan target yang ditentukan sebesar Rp27 miliar.
"Jumlah tersebut telah melampaui target kita yang besarannya Rp27 miliar," ungkapnya.
Wira Zulfika juga menuturkan bahwa peningkatan terbitan paspor tersebut dipengaruhi oleh banyaknya masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari yang melaksanakan perjalanan umrah di Tanah Suci.
Diketahui, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari meliputi Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Konawe, Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, dan Kota Kendari.