Kendari (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memulangkan tujuh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang hendak berangkat ke Malaysia melewati jalur yang tidak resmi atau ilegal.
Kepala BP3MI La Ode Askar saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa ke tujuh calon PMI tersebut dipulangkan ke daerah asalnya, yakni Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat setelah dicekal dan ditahan beberapa hari oleh petugas imigrasi
"Ke tujuh calon PMI tersebut sebelumnya ditahan oleh petugas imigrasi Entikong Pontianak, Kalimantan Barat karena tidak memiliki dokumen yang lengkap saat hendak melewati perbatasan," kata La Ode Askar.
Dia menyebutkan bahwa dalam perjalanan ke tujuh calon PMI tersebut hanya bermodalkan paspor untuk pergi ke tempat tujuan mereka, yakni Malaysia.
"Mereka ini tujuan berangkat ke Malaysia tetapi mereka tidak punya dokumen lengkap, mereka hanya bermodalkan paspor lalu berangkat dengan cara yang non-prosedural," ujar Askar.
Ia menjelaskan bahwa dalam prosesnya, para pekerja migran yang hendak berangkat keluar negeri harus memiliki dokumen lengkap agar bisa mendapat jaminan baik dari segi keselamatan, hukum, sosial, dan ekonomi dari negara.
Baca juga: BP3MI: Lima PMI asal Sultra yang bermasalah dipulangkan ke Indonesia
"Ketika berangkat dengan tidak memiliki dokumen kerja, maka secara hukum dia berada di negara penempatan dia tidak dapat dilindungi oleh negara," ungkapnya.
Sementara itu, menurut salah seorang calon PMI gelap La Ode Ichlas mengaku berangkat karena dijanjikan pekerjaan yang layak oleh seseorang meski tanpa memiliki dokumen lengkap.
Ia membeberkan bahwa dalam keberangkatannya tersebut, dia bersama enam rekannya bernama La Sina, Kardion, Wa Ode Uluwu, La Ode Sifu Binani, Rahman Sofi Siba, dan La Saingkuni akan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.
"Awalnya dapat informasi dari teman. Kita berangkat dari Kendari, pas tiba di Kalimantan kita ditahan di ruangan ditempat cek paspor langsung kita diserahkan ke Polsek Entikong," tambah La Ode Ichlas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Sultra pulangkan 7 calon PMI non-prosedural asal Muna Barat