Kendari (ANTARA) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 6.885 kendaraan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak bulan Mei sampai awal September 2023.
"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini masih dibuka sampai 30 September 2023," kata Operator Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Samsat Baubau, La Ode Darmin dalam pernyataan resmi yang diterima, Minggu.
Ia mengatakan, dari 6.885 kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak tersebut terbagi 5.986 unit kendaraan roda dua dan 899 unit kendaraan roda empat.
Adapun rincian kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak pada Mei 2023 sebanyak 1.357 kendaraan terbagi roda dua 1.192 unit dan roda empat 165 unit.
Kemudian, pada Juni 2023 sebanyak 1.457 kendaraan terbagi 1.287 unit roda dua dan 170 unit roda empat. Sedangkan pada Juli 2023 sebanyak 2.447 kendaraan berbagi roda dua 2.049 unit dan roda empat 398 unit.
Selanjutnya pada Agustus sebanyak 1.298 kendaraan terbagi roda dua 1.175 unit dan roda empat 123 unit. Kemudian pada September 2023 sampai dengan tanggal 7, sebanyak 330 kendaraan terbagi roda dua 287 unit dan 43 unit roda empat.
Dikatakan Darmin, dari ribuan kendaraan yang dilayani tersebut sebagian besar beralamat Kota Baubau. Sisanya dari kabupaten sekitar, yang telah mendapat perubahan nomor polisi kendaraan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
"Sebagian besar kendaraan yang melakukan pemutihan berasal Kota Baubau dan sebagian kecil dari kabupaten lain seperti Kabupaten Buton Selatan dan Buton Tengah, tapi kendaraan mereka kami arahkan untuk ganti nomor polisi di Polda Sultra karena kami tidak diberikan kewenangan untuk mengubah itu," kata Darmin.