Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah provinsi (Pemprov) setempat agar meningkatkan kompetensi guru untuk dapat menerapkan kurikulum Merdeka Belajar kepada para siswa di seluruh wilayah Bumi Anoa.
Anggota Komisi IV DPRD Sultra Sudarmanto Saeka di Kendari Jumat, mengatakan bahwa dalam rangka menerapkan kurikulum tersebut maka pemerintah harus meningkatkan kompetensi guru, sarana dan prasarana dalam hal menunjang pendidikan.
Ia menyampaikan bahwa karena yang akan melaksanakan dalam menerapkan kurikulum Merdeka Belajar adalah para guru dan yang akan mendidik generasi penerus bangsa adalah para tenaga pendidik sendiri.
"Ada dua hal yang harus dipenuhi untuk merespon program ini, fasilitas penunjang pembelajaran dalam hal ini sarana dan prasarana pembelajaran. Kedua kesiapan mental atau kompetensi guru-guru, karena mereka yang akan mendidik anak-anak kita," kata Sudarmanto Saeka saat ditemui di Kantor DPRD Sultra.
Ia menjelaskan bahwa dalam pendidikan, kurikulumlah yang utama dalam rangka membentuk karakter peserta didik. Sebab, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan memimpin daerah. Namun, berbicara terkait dengan merdeka belajar bukan hanya pada kurikulum, akan tetapi bagaimana manajemen sekolah dalam hal penunjang pembelajaran.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah Sulawesi Tenggara sudah siap melaksanakan kurikulum Merdeka Belajar Ini," sebut Sudarmanto Saeka.
Sebab, lanjut politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu dirinya belum lama ini melakukan reses dan menemukan masih ada beberapa sekolah di Kota Kendari yang notabenenya menjadi sekolah rujukan, sekolah percontohan, akan tetapi faktanya sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang di sekolah tersebut belum memadai.
"Sehingga saat ini menurut saya, belum bisa menuju dalam kurikulum merdeka belajar itu," bebernya.
Untuk itu, Sudarmanto Saeka berharap ketika Gubernur Sultra Ali Mazi yang telah mencanangkan kurikulum tersebut, maka harus meningkatkan kompetensi para guru-guru dan memperhatikan sarana serta prasarana sebagai penunjang pendidikan.
Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kemendikbudristek akan menerapkan kurikulum Merdeka Belajar pada tahun 2024 mendatang. Program ini dimotivasi melalui pembelian penganugerahan pada tahun 2023. Namun sayangnya, Sultra belum berkesempatan meraihnya meskipun telah memulai sejak Tahun 2021 lalu.