Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar patroli cipta kondisi memantau penjualan minuman keras dan Tempat Hiburan Malam atau THM.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Kendari AKP Muchsin di Kendari Selasa, mengatakan bahwa patroli tersebut digelar di seputaran wilayah hukum Polresta Kendari.
"Kami melakukan patroli Cipkon di wilayah hukum Polresta Kendari," kata AKP Muchsin.
ia menyampaikan bahwa sebanyak 20 personel dari Brimob Polda Sultra dan Polresta Kendari yang diturunkan dalam patroli Cipkon tersebut.
"Jumlah personel Cipkon sebanyak 20 personel, terdiri dari sembilan personel dari Brimob Polda Sultra dan 11 personel dari Polresta Kendari," ujar AKP Muchsin.
Dia menyebutkan bahwa sasaran dari patroli tersebut, yakni masyarakat yang membawa senjata tajam, minum keras, narkoba, dan tawuran antar-remaja.
"Beberapa sasaran patroli, yaitu senjata tajam, minuman keras, narkoba, tawuran pelajar, dan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," jelasnya.
Selain beberapa hal tersebut, lanjut orang nomor satu di Sat Lantas Polresta Kendari itu, pihaknya juga memantau beberapa warung kopi di seputaran kawasan Eks MTQ yang masih memutar musik.
"Tim patroli Cipkon juga mendatangi warung kopi di seputaran MTQ yang masih memutar musik agar mengingatkan mematikan musik selama bulan Ramadhan, dan situasinya aman terkendali," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pemantauan itu juga dilakukan di toko-toko yang menjual minuman keras dan beberapa THM di wilayah hukum Polresta Kendari.
"Semuanya terpantau tutup dan situasi aman terkendali," tambahnya.
AKP Muchsin juga membeberkan bahwa patroli tersebut akan rutin dilakukan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 M untuk menciptakan situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari.