Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali meminta jajarannya untuk terus menelusuri semua pihak yang terlibat di dalam perkara hukum mutilasi empat orang warga sipil di Papua dan pemberian hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Terus telusuri semua yang terlibat dalam perkara hukum ini, untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundangan,” kata Andika Perkasa dalam rapat rutin bersama Tim Hukum TNI, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas perkara hukum mutilasi empat orang warga sipil di Papua. Dalam kesempatan tersebut, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan, berdasarkan perkembangan penyidikan, inisiasi pertama dari perkara tersebut datang dari Mayor Helmanto (Tersangka HF).
Menanggapi hasil perkembangan penyidikan, Panglima mengarahkan untuk memberi hukuman yang maksimal.
“Terus, yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya yang mana? Rahmat (Tersangka R)? Berarti itu nanti, yang lain (hukumannya) maksimal itu, seumur hidup,” ucap Andika Perkasa.
Baca juga: Sebanyak enam oknum anggota TNI jadi tersangka mutilasi dua warga sipil di Papua
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Kepolisian Resor Mimika telah menangkap Roy Marthen Howay, seorang buron yang masuk ke daftar pencarian orang kasus mutilasi di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua.
Kepala Polres Mimika Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Putra mengungkapkan tersangka Roy Howay ditangkap di Jalan Cemara, Distrik Wania.
Dengan ditangkapnya Roy Howay, maka yang bersangkutan selanjutnya akan diproses hukum seperti halnya yang dilakukan terhadap tiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Tiga warga sipil lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi, yaitu APL alias Jeck, DU, dan R," kata AKBP Gede Putera.
Selain empat warga sipil, tercatat enam orang prajurit TNI dari Brigif 20 juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi itu, yakni Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R.
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Panglima TNI usut tuntas kasus mutilasi di Mimika
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI minta terus telusuri oknum terlibat mutilasi di Papua
Berita Terkait
Sebanyak enam oknum anggota TNI jadi tersangka mutilasi dua warga sipil di Papua
Senin, 29 Agustus 2022 15:32
Tim SAR gabungan menemukan empat karung jasad korban mutilasi di Timika Papua
Kamis, 1 September 2022 14:09
Panglima puji keberhasilan satgas TNI tuntaskan misi di Republik Afrika Tengah
Selasa, 26 November 2024 12:08
Panglima TNI larang prajuritnya arogan
Rabu, 13 November 2024 16:19
Panglima TNI: Presiden ungkap potensi kerugian akibat judi online Rp981 T
Rabu, 13 November 2024 14:07
Panglima TNI menunjuk dua pejabat baru Kasetpres dan Sesmilpres
Sabtu, 2 November 2024 17:37
Menhan tekankan pentingnya jiwa korsa saat sambangi Mabes TNI
Rabu, 30 Oktober 2024 7:30
Panglima Agus Subiyanto pastikan terus koordinasi dengan Polri jaga situasi kondusif
Senin, 28 Oktober 2024 22:14