• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Senin, 23 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • DPR RI sebut pembentukan UU TNI dilakukan terbuka

      DPR RI sebut pembentukan UU TNI dilakukan terbuka

      1 jam lalu

      Wamendagri Bima Arya ungkap anggaran retret gelombang II tidak sampai Rp500 juta

      Wamendagri Bima Arya ungkap anggaran retret gelombang II tidak sampai Rp500 juta

      2 jam lalu

      Kantor Imigrasi Jatim layani 1.079 paspor peringati Hari Bhayangkara

      Kantor Imigrasi Jatim layani 1.079 paspor peringati Hari Bhayangkara

      2 jam lalu

      Dikukuhkan sebagai alumni KAPTI-Agraria, Sekjen ATR/BPN siap perkuat kontribusi institusional

      Dikukuhkan sebagai alumni KAPTI-Agraria, Sekjen ATR/BPN siap perkuat kontribusi institusional

      4 jam lalu

      Bupati Tabanan Bali: Retret perkuat integritas kepemimpinan daerah

      Bupati Tabanan Bali: Retret perkuat integritas kepemimpinan daerah

      10 jam lalu

  • Ekonomi
    • BCA targetkan membantu UMKM terbitkan 2.000 sertifikasi halal

      BCA targetkan membantu UMKM terbitkan 2.000 sertifikasi halal

      1 jam lalu

      Saham TUGU banyak diminati investor asing selama 2025

      Saham TUGU banyak diminati investor asing selama 2025

      2 jam lalu

      Satbrimob Polda Sulteng kembangkan pekarangan dukung ketahanan pangan nasional

      Satbrimob Polda Sulteng kembangkan pekarangan dukung ketahanan pangan nasional

      2 jam lalu

      Dirjen KKP tegaskan terminologi penjualan pulau tidak ada

      Dirjen KKP tegaskan terminologi penjualan pulau tidak ada

      2 jam lalu

      IHSG Senin pagi dibuka melemah 114,26 poin

      IHSG Senin pagi dibuka melemah 114,26 poin

      7 jam lalu

  • Olahraga
    • Sepuluh pemain Real Madrid taklukan Pachuca 3-1

      Sepuluh pemain Real Madrid taklukan Pachuca 3-1

      7 jam lalu

      Sampdoria selamat dari degradasi usai taklukan Salernitana di play-off

      Sampdoria selamat dari degradasi usai taklukan Salernitana di play-off

      7 jam lalu

      Juventus melaju ke 16 besar setelah menggasak Wydad AC 4-1

      Juventus melaju ke 16 besar setelah menggasak Wydad AC 4-1

      9 jam lalu

      Tim Indonesia menang dramatis 3-2 atas Vietnam

      Tim Indonesia menang dramatis 3-2 atas Vietnam

      10 jam lalu

      Indonesia meraih dua gelar di China

      Indonesia meraih dua gelar di China

      10 jam lalu

  • Budaya & Pariwisata
    • Pemkab Sumenep lestarikan budaya karapan sapi di Madura

      Pemkab Sumenep lestarikan budaya karapan sapi di Madura

      20 jam lalu

      OCBC Singapore National Championship di Bintan Kepri diikuti 286 atlet

      OCBC Singapore National Championship di Bintan Kepri diikuti 286 atlet

      23 jam lalu

      Festival Mustika Rasa digelar sambut bulan Bung Karno di kota lama Semarang

      Festival Mustika Rasa digelar sambut bulan Bung Karno di kota lama Semarang

      23 jam lalu

      Wamenpar RI bantu kapal cepat Banyuwangi-Lovina jika dermaga siap

      Wamenpar RI bantu kapal cepat Banyuwangi-Lovina jika dermaga siap

      22 June 2025 16:01 Wib

      Pemerintah menilai sejarah hal penting di dalam membangun karakter bangsa

      Pemerintah menilai sejarah hal penting di dalam membangun karakter bangsa

      21 June 2025 22:18 Wib

  • Humaniora
    • BMKG prakirakan berawan dan hujan pada sejumlah kota pada Senin

      BMKG prakirakan berawan dan hujan pada sejumlah kota pada Senin

      9 jam lalu

      Kemensos memastikan kirim bantuan untuk korban banjir Halmahera Selatan

      Kemensos memastikan kirim bantuan untuk korban banjir Halmahera Selatan

      9 jam lalu

      SIM Keliling Senin ini masih tersedia di lima lokasi Jakarta

      SIM Keliling Senin ini masih tersedia di lima lokasi Jakarta

      9 jam lalu

      Sebanyak 3.110 jemaah haji Debarkasi Padang tiba di Tanah Air

      Sebanyak 3.110 jemaah haji Debarkasi Padang tiba di Tanah Air

      20 jam lalu

      Pemkot ajak pemuda bangun Kediri songsong Indonesia Emas

      Pemkot ajak pemuda bangun Kediri songsong Indonesia Emas

      20 jam lalu

  • Opini
    • Cabut IUP, Pulihkan Alam: Langkah Menuju Keadilan Ekologis di Raja Ampat

      Cabut IUP, Pulihkan Alam: Langkah Menuju Keadilan Ekologis di Raja Ampat

      10 June 2025 17:50 Wib

      Pesona Pulau Gag Raja Ampat: Antara keindahan alam dan kekayaan nikel

      Pesona Pulau Gag Raja Ampat: Antara keindahan alam dan kekayaan nikel

      09 June 2025 5:37 Wib

      KTT ke-46 ASEAN: Membangun Masa Depan Bersama

      KTT ke-46 ASEAN: Membangun Masa Depan Bersama

      26 May 2025 13:46 Wib

      Refleksi demokrasi dari pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada

      Refleksi demokrasi dari pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada

      26 May 2025 11:19 Wib

      Peran infrastruktur maritim dalam meningkatkan daya saing ekonomi

      Peran infrastruktur maritim dalam meningkatkan daya saing ekonomi

      23 May 2025 14:54 Wib

  • Video
    • Sultra Maimo, kolaborasi BI-Pemprov majukan UMKM dan ekonomi syariah

      Sultra Maimo, kolaborasi BI-Pemprov majukan UMKM dan ekonomi syariah

      Penerimaan negara bukan pajak di KPKNL Kendari capai 258,33 persen

      Penerimaan negara bukan pajak di KPKNL Kendari capai 258,33 persen

      Pemkot Kendari targetkan 65 Koperasi Merah Putih rampung akhir Juni

      Pemkot Kendari targetkan 65 Koperasi Merah Putih rampung akhir Juni

      Layanan kesehatan gratis Polda Sultra sasar ribuan pengemudi ojol

      Layanan kesehatan gratis Polda Sultra sasar ribuan pengemudi ojol

      Sulawesi Tenggara jaring bibit atlet atletik lewat kejuaraan daerah

      Sulawesi Tenggara jaring bibit atlet atletik lewat kejuaraan daerah

  • Foto
    • Kuota tambahan cetak sawaj baru di Konsel

      Kuota tambahan cetak sawaj baru di Konsel

      Penyerahan SK CPNS dan PPPK Sultra di Kendari

      Penyerahan SK CPNS dan PPPK Sultra di Kendari

      Kolaborasi PT Pama dan PT Vale wujudkan penambangan Good Mining Practices di Kolaka

      Kolaborasi PT Pama dan PT Vale wujudkan penambangan Good Mining Practices di Kolaka

      Larangan berhenti di Jembatan Teluk Kendari

      Larangan berhenti di Jembatan Teluk Kendari

      Kunjungan Menteri ATR di Kendari

      Kunjungan Menteri ATR di Kendari

  • Internasional
    • Iran desak PBB agar fasilitas nuklir Israel juga diawasi IAEA

      Iran desak PBB agar fasilitas nuklir Israel juga diawasi IAEA

      Senin, 23 Juni 2025 12:17

      Presiden Masoud: Iran akan balas tegas serangan Zionis

      Presiden Masoud: Iran akan balas tegas serangan Zionis

      Minggu, 22 Juni 2025 13:46

      Iran terus serang Israel sampai \"ganti rugi\" dibayarkan

      Iran terus serang Israel sampai "ganti rugi" dibayarkan

      Jumat, 20 Juni 2025 13:14

      Presiden Putin: Hubungan Rusia-Indonesia berkembang dan saling menguntungkan

      Presiden Putin: Hubungan Rusia-Indonesia berkembang dan saling menguntungkan

      Jumat, 20 Juni 2025 8:05

      Trump dikabarkan menyetujui bantu Israel menyerang Iran

      Trump dikabarkan menyetujui bantu Israel menyerang Iran

      Kamis, 19 Juni 2025 12:28

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • PPIH Arab Saudi sisir Makkah dan Jeddah untuk temukan tiga haji yang hilang

      PPIH Arab Saudi sisir Makkah dan Jeddah untuk temukan tiga haji yang hilang

      Minggu, 22 Juni 2025 21:01

      Presiden Prabowo kabulkan permintaan anak diaspora di Rusia dapat mainan Lego

      Presiden Prabowo kabulkan permintaan anak diaspora di Rusia dapat mainan Lego

      Sabtu, 21 Juni 2025 14:58

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia  hujan-berawan

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia hujan-berawan

      Jumat, 20 Juni 2025 9:16

      PT Vale gelar simulasi tanggap darurat dan luncurkan aplikasi peringatan dini di Malili

      PT Vale gelar simulasi tanggap darurat dan luncurkan aplikasi peringatan dini di Malili

      Kamis, 19 Juni 2025 16:28

      Dirut ANTARA hadiri dialog terbatas dengan Presiden Vladimir Putin di Rusia

      Dirut ANTARA hadiri dialog terbatas dengan Presiden Vladimir Putin di Rusia

      Kamis, 19 Juni 2025 6:02

Logo Header Antaranews Sultra

Kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati

id Polda Metro Jaya ,Narkoba ,Teddy Minahasa ,Narkotika ,Kapolda Sumbar ,Sabu,Sabu-sabu Sabtu, 15 Oktober 2022 0:28 WIB

Image Print
Kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram (kg).

"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.

Mukti mengatakan, ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain Teddy Minahasa (TM), ada empat anggota Polri aktif yang turut terseret kasus tersebut. Yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kelima anggota Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya masing-masing dalam kasus tersebut.

Mukti mengatakan, lima kilogram narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan.

Saat itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit sebut Irjen Teddy terlibat peredaran narkoba

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.

Sigit menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Baca juga: Kadiv Humas Polri sebut tak benar kabar delapan kapolda positif narkoba

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.

Mukti mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.

Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) iduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Baca juga: Polda Metro menetapkan 11 tersangka terkait kasus Irjen Teddy Minahasa


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN-Kepolisian bakal intensif bersinergi terkait agraria

Kementerian ATR/BPN-Kepolisian bakal intensif bersinergi terkait agraria

Kamis, 12 Juni 2025 21:44

Komnas HAM dorong APH kedepankan keadilan restoratif dalam kasus demonstrasi

Komnas HAM dorong APH kedepankan keadilan restoratif dalam kasus demonstrasi

Kamis, 12 Juni 2025 12:27

Polisi bongkar bangunan ormas di lahan milik BMKG Tangerang

Polisi bongkar bangunan ormas di lahan milik BMKG Tangerang

Minggu, 25 Mei 2025 10:45

Kepolisian kerahkan 1.562 personel gabungan di laga Persija lawan Malut United

Kepolisian kerahkan 1.562 personel gabungan di laga Persija lawan Malut United

Jumat, 23 Mei 2025 10:17

Polisi Metro Jaya sita tujuh kilogram ganja dari seorang pria di Jakarta Barat

Polisi Metro Jaya sita tujuh kilogram ganja dari seorang pria di Jakarta Barat

Rabu, 21 Mei 2025 10:59

Jokowi persilahkan penyidik Polda Metro Jaya periksa ijazahnya

Jokowi persilahkan penyidik Polda Metro Jaya periksa ijazahnya

Rabu, 30 April 2025 14:13

Polda Metro Jaya berhentikan empat anggota dengan PTDH

Polda Metro Jaya berhentikan empat anggota dengan PTDH

Rabu, 12 Maret 2025 13:19

Kapolda Metro Jaya bakal bentuk tim pemecah kemacetan

Kapolda Metro Jaya bakal bentuk tim pemecah kemacetan

Senin, 10 Februari 2025 16:14

  • Terpopuler
Pemkot Kendari bangun 'rubuha' usir hama tikus di sawah

Pemkot Kendari bangun 'rubuha' usir hama tikus di sawah

23 jam lalu

Ratusan kendaraan kirab sambut Harganas 2025 wujudkan keluarga berkualitas

Ratusan kendaraan kirab sambut Harganas 2025 wujudkan keluarga berkualitas

22 June 2025 16:28 Wib

Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian hari ini stabil

Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian hari ini stabil

7 jam lalu

BI catat transaksi penjualan produk UMKM di Sultra Maimo capai Rp3 miliar

BI catat transaksi penjualan produk UMKM di Sultra Maimo capai Rp3 miliar

15 jam lalu

KAI Logistik mendukung konsolidasi BUMN logistik diinisiasi Danantara

KAI Logistik mendukung konsolidasi BUMN logistik diinisiasi Danantara

23 jam lalu

  • Top News
BI catat transaksi penjualan produk UMKM di Sultra Maimo capai Rp3 miliar

BI catat transaksi penjualan produk UMKM di Sultra Maimo capai Rp3 miliar

Pemkot Kendari usul pembentukan 3 kampung nelayan

Pemkot Kendari usul pembentukan 3 kampung nelayan

Kemenhut cabut izin tambang di Pulau Wawonii

Kemenhut cabut izin tambang di Pulau Wawonii

Komdigi Kendari: Banyak panggilan iseng masuk call center 122

Komdigi Kendari: Banyak panggilan iseng masuk call center 122

Harga minyak naik karena konflik Iran-Israel, Pertamina evaluasi Pertamax

Harga minyak naik karena konflik Iran-Israel, Pertamina evaluasi Pertamax

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video