Logo Header Antaranews Sultra

Wali Kota Kendari minta RT dan RW beri pelayanan terbaik untuk warga

Rabu, 7 Januari 2026 18:57 WIB
Image Print
Wali Kota Siska Karina Imran (kiri) saat menyerahkan SK Ketua RT 001 Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (7/1/2026). ANTARA/HO-Pemkot Kendari

Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Siska Karina Imran menginstruksikan kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang baru dikukuhkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Ketua RT dan Ketua RW adalah perpanjangan tangan pemerintah. Bapak dan ibu adalah ujung tombak kami dalam memberikan pelayanan publik, menjaga ketertiban, serta memastikan kebutuhan warga dapat terpantau dan tertangani dengan baik,” kata Siska Karina Imran di Kendari, Rabu.

Dia menekankan pentingnya peran aktif pengurus lingkungan dalam memantau kondisi sosial masyarakat. Ia meminta para Ketua RT dan RW untuk lebih peka terhadap warga yang membutuhkan bantuan darurat, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi.

“Jika ada warga yang sakit, tidak mampu, atau butuh bantuan mendesak, segera koordinasikan dengan lurah. Kepekaan dan kepedulian bapak dan ibu sangat menentukan, karena aparat pemerintah di tingkat atas memiliki keterbatasan jangkauan untuk memantau warga satu per satu setiap hari," ujarnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Kendari, jumlah pengurus yang dikukuhkan mencapai 976 orang, terdiri dari 736 Ketua RT dan 240 Ketua RW yang tersebar di 43 kelurahan di 11 kecamatan. Mereka akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.

Suasana pengukuhan lebih dari 1000-an RT-RW kota Kendari periode 2026-2030 di Balai Kota Kendari, Rabu. Walikota Kendari Siska Karina Imran (kiri) saat menyampaikan selamat kepada Ketua RW01 Kel.Wundudopi Kec.Baruga, Abdul Azis Senong. (Antara/Andry Denisah)

Siska mengingatkan para Ketua RT dan RW yang baru dilantik itu jika kepengurusan mereka akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan setiap amanah dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan Pemkot Kendari memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian atau reshuffle terhadap pengurus yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas pelayanan dengan optimal.

“Kami akan melakukan evaluasi rutin. Ketua RT dan RW harus menjadi solusi di lingkungannya, membantu pengurusan administrasi kependudukan, serta menjaga kebersihan dan penataan lingkungan agar Kendari tetap nyaman bagi warga,” ujar Siska.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026