Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya memperbantukan seorang dokter forensik untuk melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
"Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan dokter yang disiapkan merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Ia juga memastikan tidak ada arahan untuk menentukan siapa dokter yang bergabung dalam proses tersebut.
"Dokter F ini dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya," ujarnya.
Menurut dia, dokter tersebut dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan menjadi pilihan perhimpunan tersebut.
Andika mengakui walaapun belum ada komunikasi resmi, pihaknya telah siap dengan sumber daya manusia serta fasilitas pendukung berupa rumah sakit jika nantinya dibutuhkan.
"Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas. Intinya keilmuan dan objektivitas harus jadi prioritas," ujarnya pula.
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak. Terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga dilukai dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.
Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.
Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kegiatan prarekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya adalah untuk dua laporan polisi terkait pelecehan dan penodongan, bukan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihaknya.
“Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP),” kata Johnson.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Saputra meminta semua pihak termasuk tim pengacara untuk tidak berspekulasi tentang kondisi luka jasad Brigadir J.
"Terlalu banyak berspekulasi akan menimbulkan kisruh dan multitafsir di tengah masyarakat. Itu bisa mengganggu penyidikan," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Dia meminta tim kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk menyampaikan keterangan sesuai dengan hukum acara apalagi informasi yang disampaikan bukan berasal dari ahlinya.
"Untuk tindak menimbulkan polemik, sebaiknya jangan berspekulasi atau menduga-duga soal luka-luka, tentang benda ini atau benda itu. Itu nanti cukup ahli saja yang menjelaskan, " kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dia mengatakan semua pihak lebih baik menunggu keterangan ahli setelah jasad Brigadir J dilakukan ekshumasi (otopsi ulang) hari Rabu (27/7) yang melibatkan berbagai dokter forensik dari eksternal Polri dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Kita melihat Polri sangat transparan dan terbuka, termasuk memberikan ijin dilakukan otopsi ulang," katanya.
Edi meminta Polri saat ini fokus pada pembuktian hukum secara ilmiah (scientific crime investigation) agar semua bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dalam menangani kasus penembakan ini, kata dia, Polri harus bisa mempertanggungjawabkan konsekuensi secara hukum dan secara keilmuan agar penanganannya mendapatkan kepercayaaan dari masyarakat.
"Kami ajak semua pihak mengawal penanganan kasus penembakan tersebut," katanya.
Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus ini menimbulkan polemik di publik sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Polri juga telah menonaktif tiga pejabatnya terkait dengan peristiwa itu yakni Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi.
Baca juga: Polri sebut Bharada E tembak Brigadir J untuk membela diri dan istri atasan
Baca juga: Mabes Polri benarkan penembakan anggota propam di rumah dinas pada Jumat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Andika: TNI perbantukan seorang dokter forensik autopsi Brigadir J
Berita Terkait
Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Internasional
Kamis, 7 Desember 2023 19:14
Keluarga Brigadir Yosua kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung
Rabu, 9 Agustus 2023 9:39
Polisi tembak polisi: Orang tua Brigadir J restui Richard Eliezer kembali ke kepolisian
Jumat, 17 Februari 2023 22:42
Polisi tembak polisi: Pendukung menangis usai majelis hakim vonis Bharada E 1 tahun 6 bulan
Rabu, 15 Februari 2023 13:53
Polisi tembak polisi: Ricky Rizal divonis penjara 13 tahun
Selasa, 14 Februari 2023 16:51
Polisi tembak polisi: Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun
Selasa, 14 Februari 2023 15:23
Polisi tembak polisi: Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun
Senin, 13 Februari 2023 19:40
Polisi tembak polisi: Ibunda Brigadir J bersyukur usai hakim memvonis mati Ferdy Sambo
Senin, 13 Februari 2023 17:03